Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski secara nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah mencetak e-KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 1.600 kartu, namun data tersebut tidak termasuk di provinsi Riau.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk-KB) Provinsi Riau, Andra Sjafril, saat dikonfirmasi perihal e-KTP WNA di Riau menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari Disdukcapil Kabupaten/Kota.
"Sejauh ini belum ada laporan dari kabupaten/kota. Artinya saya anggap e-KTP WNA di Riau tidak ada. Karena laporan kabupaten/kota belum ada WNA yang melakukan perekaman e-KTP," kata Andra.
Disinggung bagaimana dengan yang baru mengajukan untuk perekaman jelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau ini juga menyatakan belum ada.
"Kalau mengajukan pasti ke kabupaten/kota, tapi sampai saat ini laporan mereka belum ada masuk ke Disdukcapil Riau. Berarti memang tidak ada WNA yang mengajukan perekaman e-KTP," cakapnya.
Disamping itu, Andra menyampaikan soal progres perekaman e-KTP di Riau dari data pelayanan diklaim sudah 100 persen. Namun dari data konsolidasi KTP Siak pihaknya belum mendapat laporan dari daerah.
"Dari pelayanan perekaman e-KTP sudah 100 persen. Tapi ada beberapa kabupaten harus mengejar. Pelayanan 100 persen itu karena ada sebagian kabupaten/kota yang sudah lewat 100 persen, seperti Siak, Inhil, Rohul dan Dumai," paparnya.
Sedangkan kabupaten yang harus mengejar pelayanan perekaman e-KTP jelang Pemilu yakni Inhu, Kampar, Pelalawan, Rohil.
"Selebihnya ada yang sudah 100 persen seperti Kuansing, dan juga yang mendekati 100 persen, seperti Pekanbaru sudah 90 persen lebih. Tapi ini data perekaman, memang ada juga yang belum menerima e-KTP," paparnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Politik |