IKhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Riau Tahun 2019, yang sebelumnya dijadwalkan untuk diumumkan hari ini, Jumat (1/3/2019).
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya baru saja menerima surat pemberitahuan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaikan kebutuhan informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Yang mana, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang. Setelah diadakannya tes kompetensi dasar terhadap 130 calon PPPK, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari lalu.
"Belum, tidak jadi diumumkan hari ini, karena ada surat dari Menpan RB. Kita diminta untuk melaporkan berapa peserta yang lulus passing grade. Sekarang sedang diurus di Jakarta,” kata Ikhwan, saat dihubungi, Jumat (1/3/2019).
Setelah nama-nama yang lulus passing grade tersebut dilaporkan ke kementerian, maka pemerintah daerah tinggal menunggu kelanjutannya dari pemerintah pusat. Dari BKN ada persyaratan yang lulus passing grade, seperti ambang batas mencapai nilai 70.
"Nanti bagaimana, kita tunggu dari pusat. Memang ada ambang batasnya, penilaiannya secara keseluruhan. Makanya kita tidak bisa memastikan berapa yang lulus jadi diperkirakan 110 orang,” ungkap Ikhwan.
Untuk diketahui, bahwa Pemprov Riau mendapat jatah 156 kuota dari pemerintah pusat untuk tenaga PPPK. Namun, pada tahap seleksi administrasi hanya 130 peserta yang lulus dan berhak mengikuti ujian menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) berbasis UNBK.
Awalnya, jadwal pengumuman kelulusan untuk peserta seleksi PPPK ini direncanakan diumumkan tanggal 1 Maret 2019.
Penulis | : | CK1/Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |