Siswa SMPN 17 Pekanbaru sedang mengikuti belajar olahraga.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019). Mereka menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019 yang menghapus tunjangan profesi guru bersertifikasi.
Meski begitu, para guru yang menggelar aksi memastikan selama mereka berunjuk rasa proses belajar di tempat mereka mengajar tidak bermasalah. Murid tetap belajar. Benarkah?
Dari pantauan CAKAPLAH.com di SMPN 17 Pekanbaru, di sana proses belajar masih berjalan dengan lancar, walaupun sebagian guru melakukan aksi unjuk rasa.
Kepala Sekolah SMPN 17 Pekanbaru, Hj Rosmawati, mengakui sebagaian guru di sekolah yang dipimpinnya itu ada yang ikut berunjuk rasa ke Walikota Pekanbaru.
"Ya biasa lah, kan dulu ada Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) atau single salary, sekarang belum dibayar," ujarnya.
Namun Rosmawati memastikan, untuk proses belajar mengajar di SMPN 17 Pekanbaru tetap berjalan maksimal, karena guru yang ikut demo yang tidak ada jam mengajar.
"Yang ikut demo itu yang tidak tak ada jam mengajar. Seperti kita lihat siswa tetap belajar, tidak ada mogok mengajar karena gurunya demo," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pendidikan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita