Parkir di salah satu ruas jalan di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga masih belum ada kejelasan. Padahal, rencana pengelolaan parkir ke pihak ketiga sudah digaungkan Pemko Pekanbaru sejak 2014 lalu.
“Progres lelang parkir ke pihak ketiga masih dalam proses. Belum bisa kami sampaikan ke media,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (4/3/2019).
Yuliarso menyebutkan, kalaupun nanti lelang parkir yang sudah dizonasikan tersebut jadi dilakukan, pihaknya akan melaporkan kembali ke Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Nanti kami akan sampaikan ke Pak Walikota Pekanbaru terlebih dahulu. Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah nantinya pengelolaan parkir ke pihak ketiga tidak akan menimbulkan konflik baru? Yuliarso menyebutkan hal tersebut tidak akan terjadi.
“Tidak lah. Ini kan biar tertib. pemerintah akan memberikan fasilitas, baru menarik retribusi. Yang jelas tujuannya bukan PAD saja, tapi bagaimana pengelolaan parkir bisa lebih tertib dan teratur,” ujarnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Otomotif, Kota Pekanbaru |