Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Riau Menuju Wajib Belajar 12 Tahun
Jum'at, 08 Maret 2019 05:31 WIB
Riau Menuju Wajib Belajar 12 Tahun
Bowo Wahyono

PENDIDIKAN merupakan salah satu unsur terpenting dalam pembangunan nasional, karena dengan adanya pendidikan bagi masyarakat akan menjadikan masyarakat lebih maju dalam pemikirannya.

Pemikiran masyarakat yang maju akan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Pendidikan juga tidak lepas dari peran pemerintah. Pemerintah mengutamakan pentingnya pendidikan bagi seluruh masyarakat dengan meningkatkan mutu pendidikan.

Karena itu, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.

Pendidikan juga merupakan tolak ukur utama untuk memajukan suatu negara dan dapat bersaing dalam dunia internasional. Dengan pendidikan yang baik suatu negara dapat di kelompokan kedalam negara sedang berkembang atau negara maju. Atau justru menjadi negara tertinggal dari bidang pendidikan.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, maka wajib belajar 12 tahun sebagai bentuk kesinambungan pendidikan dasar dan menengah, hal ini menjadi penting terkait dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM).

IPM ini memiliki keterkaitan erat dengan daya saing suatu bangsa. Denga demikian wajib belajar 12 tahun sebagai penghantar untuk mencetak generasi muda masa depan yang lebih baik.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Dimana Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan PP No 47 Tahun 2008 Pasal 7 ayat 4 dan 5 Peraturan Daerah pada setiap daerah memungkinkan diatur menjadi wajib belajar 12 tahun.

Berdasarkan PP No 47 Tahun 2008 Pasal 7 ayat 4 dan 5 tersebut, maka pemerintah daerah provinsi Riau bisa mengatur wajib belajar 12 tahun di provinsi Riau, dengan menyiapkan peraturan daerah, anggaran, sarana dan prasarana serta SDM (tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan) sebagai penunjang pelaksanaan wajib belajar 12 tahun di provinsi Riau.

Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat (Departemen Pendidikan Nasional, 2010:36).

Wajib belajar 12 tahun bukan hanya persoalan bagaimana siswa belajar dari SD sampai SMA/SMK, namun jaminan untuk tidak dipungut biaya selama 12 tahun juga penting untuk diperhatikan pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian wajib belajar 12 tahun merupakan investasi penting dalam menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang nantinya akan berperan dalam proses pembangunan nasional.

Untuk itu tugas dan peran pendidikan akan lebih berat lagi khususnya dalam menyiapkan SDM sebagaimana yang diperlukan dalam proses pembangunan.

Salah satu faktor penting dari kemajuan dan martabat suatu bangsa dan negara, khususnya negara berkembang dapat dilihat dari berhasil tidaknya pendidikan pada tingkat dasar.

Logikanya, keberhasilan wajib belajar 12 tahun akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan tinggi. Hal ini sesuai dengan apa yang biasa disebut "pendidikan sebagai basis ekologi" bagi tumbuhnya bibit-bibit unggul.

Menurut hukum evolusi alam, tidak ada hal satu pun yang timbul begitu saja dari dan dalam kehampaan. Barang sesuatu selalu membutuhkan alam ekologis yang luas, yang merupakan basis bagi tumbuhnya sesuatu yang memadai.

Demikian pula kita perlu sadar bahwa untuk melahirkan para ahli, doktor dan para cerdik pandai dengan kemampuan yang tinggi, mutlak diperlukan basis yang sangat luas dan kuat, berupa tanah tumbuhnya pendidikan dasar yang baik. Tanpa basis yang luas dan kuat, kita tidak mungkin bisa memperoleh sarjana-sarjana yang berkualitas sebagaimana tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin maju ini.

Untuk itu pendidikan dasar mempunyai posisi yang penting sehingga sangatlah tepat dengan diadakannya program wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat Provinsi Riau. Pada hakikatnya wajib belajar 12 tahun merupakan pendidikan dasar minimal yang harus dialami oleh setiap warga negara agar yang bersangkutan dapat menjadi anggota masyarakat yang tahu akan kewajiban dan haknya, memiliki keterampilan untuk mengatasi kesulitan dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Oleh karena itu, pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun di provinsi Riau memerlukan usaha-usaha komplementer untuk lebih memperluas lapangan kerja sebagai konsekuensi terhadap program perluasan kesempatan belajar tersebut.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wajib belajar 12 tahun, terutama bagi masyarakat tidak mampu adalah sebagai berikut. Para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu hendaknya dibebaskan dari kewajiban membayar biaya-biaya sekolah atau paling tidak diberi keringanan.

Di samping itu, perlu diusahakan adanya bantuan pakaian seragam dan peralatan sekolah lainnya, seperti buku-buku, alat tulis, sepatu dan sebagainya. Fasilitas ini sangat berarti bagi mereka. Dan diharapkan bisa menarik simpati dan menambah motivasi untuk sekolah. Ada dua cara untuk merealisasikan hal tersebut.

Pertama, program orang tua asuh bagi anak kurang mampu dalam rangka wajib belajar yang telah dimulai sejak tahun 1984 hendaknya lebih ditingkatkan lagi. Jika perlu pemerintah menghimbau kepada para pengusaha dan pejabat-pejabat pemerintah baik mulai dari pejabat pemerintah desa sampai pemerintah pusat untuk menjadi orang tua asuh.

Kedua, hendaknya pemerintah mengusahakan dana subsidi untuk anak tidak mampu, jika memungkinkan perlu diadakan semacam Pajak Pendidikan. Jenis pendidikan dasar hendaknya tidak hanya pendidikan dasar formal yang bersifat umum (seperti SD, SMP dan SMA), tetapi disesuaikan dengan bakat dan prospek lapangan kerja yang mungkin kelak bisa diperolehnya.

Hal ini sangat penting untuk menghindari meningkatnya jumlah pengangguran terutama karena naiknya jumlah tamatan pendidikan dasar dan adanya 'mismatch' dengan dunia kerja.

Karena itu, pendidikan wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat tidak mampu hendaknya mengacu pada spesialisasi atau kejuruan untuk Jenjang SMK, seperti informatika, otomotif, pertukangan, kerajinan, pertanian, wiraswasta, dan lain-lainnya, meskipun tanpa meniadakan sekolah umum (nonkejuruan) atau jenjang SMA.

Hal ini akan menyebabkan munculnya kebutuhan dan motivasi belajar karena anak meyakini adanya relevansi keterampilan yang diperoleh dengan keuntungan ekonomisnya sehingga dapat mengatasi kesulitan hidup sehari-hari.

Disamping itu, perlu diupayakan untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya atau swasta yang terkait dengan program spesialisasi atau kejuruan. Misalnya, kemungkinan kerja praktik atau magang pada bengkel-bengkel otomotif, elektronik, informatika, perkebunan, usaha-usaha peternakan, perkayuan dan sebagainya.

Keberhasilan wajib belajar adalah tanggung jawab masyarakat dan pemerintah. Mengingat kesadaran masyarakat tidak mampu di pedesaan masih relatif rendah terhadap pendidikan, maka pemerintah perlu meningkatkan usaha-usaha penerangan atau penyuluhan tentang program wajib belajar.

Demikian pula tokoh-tokoh masyarakat, pemuka agama, dan aparat pemerintah desa perlu memberikan pengertian yang sejelas-jelasnya pada warga masyarakat tentang penting dan perlunya program wajib belajar.

Sebagai Kesimpulan dari program wajib belajar 12 tahun merupakan program pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan yang sangat esensial dalam membentuk masyarakat yang mempunyai potensi memadai untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Dengan program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Riau yang makin adil dan merata. Disamping itu, sistem pendidikan 12 tahun yang hendak diterapkan hendaknya sejalan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat karena pendidikan bagi masyarakat harus menyajikan model yang hidup, berfaedah, berfalsafah budaya Melayu diperlukan dan cocok dengan situasi kebudayaan Provinsi Riau yang nantinya dapat dituangkan ke dalam Naskah Akademis sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (payung hukum) untuk melaksanakan program wajib belajar 12 tahun.

Penulis : Bowo Wahyono (Mahasiswa S2 Program Studi Magister Manajemen Keuangan Unilak dan ASN Dinas Pendidikan Provinsi Riau).
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www