Gedung DPRD Pelalawan
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Wajah-wajah baru anggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024 yang bakal dipilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang, sepertinya harus rela berkantor di gedung terbengkalai direhab.
Hal tersebut menyusul rehab total gedung DPRD Pelalawan yang diborong PT Kemuning Yona Pratama Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu tak berhasil dituntaskan.
Ironisnya, rehab kantor DPRD dengan pagu Rp 3.282.839.705.04 hanya bisa tersedot berkisar diangka 27 persen per akhir Desember 2018.
Terkait tidak dianggarkan rehab kantor DPRD Pelalawan hal ini dibenarkan salah satu Kepala Bidang (Kabid) PU-PR Pelalawan bernama Thoms, Selasa (12/3/2019).
"Kontrak rehab kantor ini diputus per akhir Desember, makanya tidak bisa kita anggarkan pada APBD 2019. Barang kali APBD 2020 lagi lah," ujar Thomas singkat.
Pantauan di lapangan rehab, kantor DPRD Pelalawan meliputi lantai dua dan lantai tiga beberapa ruang kerja. Hampir dipastikan, hanya aula yang bisa dipergunakan untuk sidang paripurna bisa dimamfaatkan.
Sementara pada bagian lantai dasar, bagian flatfon terlihat bekas rembesan air. Hal tersebut diduga akibat tumpahan air dari lantai dua.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kabupaten Pelalawan |