BANGKINANG (CAKAPLAH) - Setelah sempat kocar-kacir karena banyaknya masyarakat yang ingin terlibat dalam pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar memutuskan mengurangi petugas pelipatan surat suara hingga hanya tersisa 300 orang dari sebelumnya mencapai 3.000 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan ketika ditanya mengenai perkembangan pelipatan surat suara, Ahad (17/3/2019) mengatakan, pasca menggelar rapat dengan pihak Polres Kampar dan meliburkan kegiatan pelipatan surat suara Jum'at (15/3/2019), KPU Kabupaten Kampar berharap kegiatan pelipatan surat suara berjalan aman dan lancar. "Kita hanya mempekerjakan 30 kelompok atau 300 orang saja. Setiap kelompok ada 10 orang," tutur Dahlan.
Menurutnya, kegiatan pelipatan surat suara harus steril dan rawan, sehingga tidak bisa dikerjakan oleh petugas yang terlalu banyak.
Kegiatan pelipatan surat suara sejak dimulai kembali Sabtu (16/3/2019) hingga Ahad (17/3/2019) hanya dipusatkan di satu tempat yakni di GOR Sport Centre Kampar di Jalan Lingkar Bangkinang.
"Alhamdulillah tak ada kendala, kalau ada orang yang mau masuk lagi tidak bisa sebab sudah disepakati hanya 30 kelompok saja. Mengontrolnya lebih gampang," ujar Dahlan yang juga Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kampar.
Petugas pelipatan bekerja sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Pelipatan surat suara ini mendapat pengamanan dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan di bawah koordinasi KPU Kabupaten Kampar serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Kampar.
Ia menargetkan besok, Senin (18/3/2019) pelipatan surat yang berjumlah 2.432.722 lembar yang terdiri dari surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten dari enam Dapil tuntas dan hanya tinggal pengecekan dan penyortiran.
Untuk diketahui, ada 2.968 kotak surat suara yang akan dilipat. Setiap kotak terdiri dari 500 lembar. Setiap lembar yang dilipat diberikan upah sebesar Rp. 75.
Terkait pekerjaan pelipatan yang telah berjalan selama dua hari yakni pada hari Rabu (13/3/2019) dan Kamis (14/3/2019) telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan seperti harga Rp 75/lembar. "Sudah kita bayar, itu wajib dibayar sesuai hasil kerja mereka," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kampar kaget atas kedatangan sekira 3.000 orang yang ingin ikut dalam kegiatan pelipatan surat suara Rabu (13/3/2019) pagi lalu. Mereka ngotot untuk diikutsertakan.
Kegiatan pelipatan baru bisa dimulai pada sore harinya karena petugas kewalahan mengkoordinir banyak orang. Pada hari kedua, situasi cukup memanas karena pada pekerja pelipatan surat suara menggelar demonstrasi di GOR Sport Centre. Mereka memprotes karena rata-rata menerima upah selama dua hari bekerja hanya Rp 30 ribu.
Akibat hal tersebut KPU lalu berkoordinasi dengan Polres dan Bawaslu sehingga memutuskan pekerjaan dihentikan pada Jumat (15/3/2019) dan hanya mempekerjakan 300 orang saja pada hari berikutnya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Peristiwa, Kabupaten Kampar |