Tuntut Revisi Perwako 7/2019
Besok, Ribuan Guru Pekanbaru Gelar Sholat Dhuha dan Mengaji Bersama
Selasa, 19 Maret 2019 21:06 WIB
Ribuan guru akan kembali melakukan aksi unjurasa Rabu besok
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Belum adanya kesepakatan para guru bersertifikasi di Pekanbaru dengan Pemko Pekanbaru terkait tuntutannya agar dilakukan revisi Perwako nomor 7 tahun 2019, membuat para guru akan kembali melakukan aksi unjukrasa besar-besaran. Para guru akan menggelar demo terkait penghapusan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang dihapuskan oleh Pemko Pekanbaru.
Koordinator Guru Sertifikasi Zulfikar, mengatakan jika aksi yang akan dilakukan Rabu (20/3/2019), akan terus berlanjut sampai Pemko Pekanbaru merevisi Perwako yang sudah diterbitkan, khusus pada pasal 9 ayat 8, yang berbunyi TTP tidak diberikan kepada PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat pengawas sekolah kepadanya diberikan tunjangan profesi.
“Tuntutan akan terus kami sampaikan baik melalui demo ataupun lainnya. Sampai Pemko Pekanbaru merevisi Perwako yang sudah mereka terbitkan,” katanya, Selasa (19/3/2019).
Zulfikar menambahkan, dalam aksi tersebut, dirinya bersama para guru sertifikasi Pemko Pekanbaru akan menggelar sholat dhuha bersama, mengaji, menyampaikan orasi dan ditutup dengan solat dzuhur bersama.
“Untuk itu, kami meminta Walikota bisa menemui kami, bukan pejabat yang lainnya. Karena sudah berapa kali kami turun, tak bisa bertemu dengan walikota. Kalau tak bisa juga, kami akan tetap menuntut agar Pemko memperhatikan guru,” ujarnya.
Menurutnya seperti yang diinginkan para guru, tidak ada alasan bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak membayarkan tunjangan tersebut.
“Kalau karena kebijakan KPK, jelas tidak karena sudah ada klarifikasinya. Begitu juga dengan Permendikbud. Jadi apa dasar hukumnya, Bagian Hukum Pemko itu ngawur. Coba dudukkan kami dengan dia,” tegasnya.
Saat disinggung bukankah selama ini Pemko Pekanbaru sudah memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan ribuan guru sertifikasi, Zulfikar, hanya menjawab singkat.
“Itu hanya disampaikan melalui media. Bukan bertemu langsung atau duduk bersama mencarikan solusi masalah,” pungkasnya.
Sebenarnya tuntutan para guru ini sudah berulang kali dijawab Walikota maupun Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Diberitakan CAKAPLAH.COM, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019. Sebab Perwako tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk mengenai tunjangan daerah yang dituntut para guru SD dan SMP se-Pekanbaru. Apa yang tertera dalam Perwako tersebut sudah sesuai dengan turunan Permendikbud.
“Jadi di situ sudah dijelaskan apa yang dimaksud dengan tunjangan profesi maupun tunjangan tambahan penghasilan. Maka, disitu disebutkan PNS hanya boleh menerima salah satu, tidak boleh dibayarkan dua-duanya,” kata Firdaus, Senin (18/3/2019).
Firdaus menyebutkan, gejolak tidak dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) juga pernah terjadi di Kabupaten Sijunjung.
“Di situ ditegaskan juga, kalau sudah terlanjur dibayarkan maka uang tersebut harus dikembalikan. Jika kepala daerah tetap membayarkan setelah keluarnya Permendikbud tersebut, maka kepala daerahnya pun bisa diberikan sanksi,” tegasnya.
Firdaus mengatakan, Perwako yang dibuatnya hanya mengikuti regulasi Permendikbud.
“Jadi tidak boleh guru yang sudah bersertifikasi menerima tunjangan double. Sangat berisiko. Untuk itu, saya tegaskan Perwako tersebut hanya menyampaikan dan menegaskan,” imbuhnya.
Untuk itu, Jika para guru tidak bisa mengerti apa yang telah Pemko Pekanbaru lakukan, sebagai Kepala Daerah tentunya tak bisa berbuat banyak.
“Kalau para guru tak mengerti juga, bagaimana cara saya menyampaikannya? Kita sudah jawab surat dari guru bahwa itu bukan kebijakan dari Pemko Pekanbaru karena yang melarang itu Kemendikbud,” tegasnya.
Karena itu, kata Firdaus, guru harus pilih salah satu. "Jadi kenapa harus Perwako yang dicabut? Kalau guru tetap ingin menyampaikan haknya, silahkan ke Kemendikbud,” cakapnya.
Dalam kesempatan itu Firdaus juga kembali menekankan agar para guru tidak kembali melakukan aksi dengan turun ke jalan. Karena itu nanti bisa merugikan masyarakat.
“Saya minta para guru bisa memberikan contoh yang baik. Mereka ini kan PNS, jadi saya minta berkomunikasi dengan Kepala Dinas atau Kepala Daerah melalui perwakilannya. Tidak perlu turun ke jalan lagi,” pungkasnya.
Koordinator Guru Sertifikasi Zulfikar, mengatakan jika aksi yang akan dilakukan Rabu (20/3/2019), akan terus berlanjut sampai Pemko Pekanbaru merevisi Perwako yang sudah diterbitkan, khusus pada pasal 9 ayat 8, yang berbunyi TTP tidak diberikan kepada PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat pengawas sekolah kepadanya diberikan tunjangan profesi.
“Tuntutan akan terus kami sampaikan baik melalui demo ataupun lainnya. Sampai Pemko Pekanbaru merevisi Perwako yang sudah mereka terbitkan,” katanya, Selasa (19/3/2019).
Zulfikar menambahkan, dalam aksi tersebut, dirinya bersama para guru sertifikasi Pemko Pekanbaru akan menggelar sholat dhuha bersama, mengaji, menyampaikan orasi dan ditutup dengan solat dzuhur bersama.
“Untuk itu, kami meminta Walikota bisa menemui kami, bukan pejabat yang lainnya. Karena sudah berapa kali kami turun, tak bisa bertemu dengan walikota. Kalau tak bisa juga, kami akan tetap menuntut agar Pemko memperhatikan guru,” ujarnya.
Menurutnya seperti yang diinginkan para guru, tidak ada alasan bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak membayarkan tunjangan tersebut.
“Kalau karena kebijakan KPK, jelas tidak karena sudah ada klarifikasinya. Begitu juga dengan Permendikbud. Jadi apa dasar hukumnya, Bagian Hukum Pemko itu ngawur. Coba dudukkan kami dengan dia,” tegasnya.
Saat disinggung bukankah selama ini Pemko Pekanbaru sudah memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan ribuan guru sertifikasi, Zulfikar, hanya menjawab singkat.
“Itu hanya disampaikan melalui media. Bukan bertemu langsung atau duduk bersama mencarikan solusi masalah,” pungkasnya.
Sebenarnya tuntutan para guru ini sudah berulang kali dijawab Walikota maupun Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Diberitakan CAKAPLAH.COM, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019. Sebab Perwako tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk mengenai tunjangan daerah yang dituntut para guru SD dan SMP se-Pekanbaru. Apa yang tertera dalam Perwako tersebut sudah sesuai dengan turunan Permendikbud.
“Jadi di situ sudah dijelaskan apa yang dimaksud dengan tunjangan profesi maupun tunjangan tambahan penghasilan. Maka, disitu disebutkan PNS hanya boleh menerima salah satu, tidak boleh dibayarkan dua-duanya,” kata Firdaus, Senin (18/3/2019).
Firdaus menyebutkan, gejolak tidak dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) juga pernah terjadi di Kabupaten Sijunjung.
“Di situ ditegaskan juga, kalau sudah terlanjur dibayarkan maka uang tersebut harus dikembalikan. Jika kepala daerah tetap membayarkan setelah keluarnya Permendikbud tersebut, maka kepala daerahnya pun bisa diberikan sanksi,” tegasnya.
Firdaus mengatakan, Perwako yang dibuatnya hanya mengikuti regulasi Permendikbud.
“Jadi tidak boleh guru yang sudah bersertifikasi menerima tunjangan double. Sangat berisiko. Untuk itu, saya tegaskan Perwako tersebut hanya menyampaikan dan menegaskan,” imbuhnya.
Untuk itu, Jika para guru tidak bisa mengerti apa yang telah Pemko Pekanbaru lakukan, sebagai Kepala Daerah tentunya tak bisa berbuat banyak.
“Kalau para guru tak mengerti juga, bagaimana cara saya menyampaikannya? Kita sudah jawab surat dari guru bahwa itu bukan kebijakan dari Pemko Pekanbaru karena yang melarang itu Kemendikbud,” tegasnya.
Karena itu, kata Firdaus, guru harus pilih salah satu. "Jadi kenapa harus Perwako yang dicabut? Kalau guru tetap ingin menyampaikan haknya, silahkan ke Kemendikbud,” cakapnya.
Dalam kesempatan itu Firdaus juga kembali menekankan agar para guru tidak kembali melakukan aksi dengan turun ke jalan. Karena itu nanti bisa merugikan masyarakat.
“Saya minta para guru bisa memberikan contoh yang baik. Mereka ini kan PNS, jadi saya minta berkomunikasi dengan Kepala Dinas atau Kepala Daerah melalui perwakilannya. Tidak perlu turun ke jalan lagi,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 08 April 2019 13:35 WIB
Minta Guru Bersabar, DPRD Janji Akan Datangi Walikota Pekanbaru
Kamis, 04 April 2019 20:43 WIB
Bakal Ditemui Walikota, Guru Pekanbaru Batalkan Rencana Demo
Sabtu, 09 Maret 2019 14:28 WIB
PGRI Minta Pencerahan dari Wako Pekanbaru agar Guru Tak Lagi Unjukrasa
Senin, 25 Maret 2019 17:51 WIB
Tetap Tolak Penjelasan Walikota, Guru Pekanbaru Berencana Mengadu ke Pusat
Senin, 25 Maret 2019 11:19 WIB
Guru Turun ke Jalan, Warga Mengeluh Jalan Macet
Selasa, 05 Maret 2019 15:44 WIB
Dewan Pekanbaru Janji Kawal Tuntutan Guru Sertifikasi
Jum'at, 12 April 2019 14:28 WIB
Jika Masih Buntu, DPRD Bisa Interpelasi Walikota Pekanbaru
Senin, 08 April 2019 16:04 WIB
Soal Tuntutan Guru, Pemko Pekanbaru Tunggu Surat Balasan dari Kementerian
Kamis, 04 April 2019 15:39 WIB
Jika Aksi Demo Guru Pekanbaru Berlanjut Bisa Berdampak ke Ujian Nasional
Rabu, 27 Maret 2019 11:31 WIB
Tak Demo Lagi, Perwakilan Guru Sertifikasi Pekanbaru akan Datangi Kemendikbud
Sabtu, 16 Maret 2019 18:00 WIB
Firdaus Ingatkan Sekda dan Kepala OPD Bijak Berkomentar
Senin, 08 April 2019 12:34 WIB
Zulfikar Sebut TPP Bukan Diatur Pusat Tapi Walikota
Minggu, 10 Maret 2019 19:52 WIB
Disdik Pekanbaru Berharap Guru tak Kembali Gelar Aksi Demo Lanjutan
Kamis, 21 Maret 2019 14:15 WIB
Ada Keranda di Depan Kantor Walikota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2019 11:06 WIB
Guru Demo Lagi, Jalan Sudirman Depan Kantor Walikota Pekanbaru Ditutup
Senin, 11 Maret 2019 17:39 WIB
Kadisdik: Saya Tak Pernah Intimidasi Guru
Selasa, 05 Maret 2019 20:12 WIB
Ribuan Guru Berunjukrasa, Kadisdik Sebut Bukan Solusi Terbaik Selesaikan Masalah
Senin, 08 April 2019 09:30 WIB
Demo Guru Soal Perwako 7/2019 Berlanjut, Dewan Akan Interpelasi Walikota Pekanbaru?
Selasa, 05 Maret 2019 19:52 WIB
Walikota: Guru Harus Lebih Cerdas
Senin, 25 Maret 2019 09:11 WIB
Hari Ini Guru SD dan SMP di Pekanbaru akan Demo Lagi
Kamis, 04 April 2019 15:14 WIB
Walikota Firdaus Kesal Pertemuan di Kementerian Tak Temui Titik Terang
Senin, 25 Maret 2019 19:02 WIB
Walikota Pekanbaru akan Fasilitasi Guru Sertifikasi Konsultasi ke Empat Kementerian
Selasa, 05 Maret 2019 15:18 WIB
Merasa Tak Dihargai, Pernyataan Sekda Pekanbaru Menyinggung Perasaan Guru
Sabtu, 09 Maret 2019 15:07 WIB
Dewan Pendidikan: Wajar Guru Sertifikasi di Pekanbaru Unjukrasa
Senin, 25 Maret 2019 22:10 WIB
Wako Pekanbaru Putihkan Sanksi Bagi Guru yang Demo, Tapi dengan Syarat...
Senin, 25 Maret 2019 16:47 WIB
Sudah Dijelaskan Walikota Pekanbaru, Guru Bersertifikasi Tetap Ngotot Minta Revisi Perwako
Selasa, 09 April 2019 09:32 WIB
Inspektorat Pekanbaru Turunkan Tim ke Sekolah Mendata Guru, Terkait Aksi Demo?
Sabtu, 06 April 2019 19:19 WIB
Wako Pekanbaru Terbitkan Instruksi, Warning Bagi yang Ingin Ganggu Ujian Nasional
Rabu, 20 Maret 2019 19:16 WIB
Honorer: Guru Bersertifikasi Lebih Beruntung Dibandingkan Kami
Senin, 25 Maret 2019 13:13 WIB
Terus-terusan Demo, Walikota Pekanbaru Heran Guru Tak Paham Perwako 7/2019
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Rabu, 17 April 2024 14:15 WIB
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Pria di Riau Ditangkap
04
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
05
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita