Guru SD dan SMP di Pekanbaru demo menuntut Tambahan Penghasilan (TTP).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski berstatus sama-sama tenaga pendidik, akan tetapi para guru honorer di Kota Pekanbaru menyayangkan aksi guru bersertifikasi yang melakukan demo ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kalau niat kita sebagai Pendidik, tentu kita tahu tanggung jawab kita. Mengenai tuntutan guru PNS Bersertifikasi yang menuntut Perwako direvisi, sebagai kaum guru kita paham itu hanya penegasan dari Permendikbud tahun 2018 pada BAB V,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honorer Sekolah Kota Pekanbaru, Eko Wibowo, Rabu (20/3/2019).
Ia menceritakan dibanding guru honor dan komite, sebenarnya nasib guru PNS lebih beruntung. Selain menerima gaji tiap bulan juga mendapatkan sertifikasi.
“Kalau guru honor hanya mendapatkan insentif Rp600 ribu, paling besar Rp1,2 juta. Tak ada tambahan lagi,” ujarnya.
Meski sama-sama berstatus sebagai guru, namun dirinya tidak sejalan dengan aksi yang telah dilakukan rekan-rekan guru bersertifikasi.
“Apa guru honorer tak pernah ada masalah? Tentu ada. Kita sama-sama berjuang agar guru komite menjadi guru GTT yang di SK-kan Pak Wali. Namun caranya berbeda, kami tidak demo melainkan berkomunikasi insentif dengan Kepala Dinas dan Walikota Pekanbaru,” pungkasnya.
Para guru SD dan SMP kembali berunjukrasa menuntut dibayarkannya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Dari pantauan, guru di Pekanbaru tidak hanya memadati jalan Sudirman, tapi merangsek hingga ke halaman kantor Walikota Pekanbaru.
Kedatangan para guru dengan jumlah masa yang lebih banyak ini diawali dengan salat Dhuha, membacakan Surat Yasin hingga menggelar tahlil.
Aksi yang digelar untuk yang ketiga kalinya ini tak lepas dari belum adanya titik temu antara Pemko Pekanbaru dengan para guru bersertifikasi yang menuntut agar Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |