PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tak berhasil menemui Walikota Pekanbaru, Firdaus, pada untuk rasa kemarin, para guru sertifikasi di Kota Pekanbaru kembali menggelar unjuk rasa untuk menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7/2019, Kamis (21/3/2019).
Kali ini, di tengah guyuran hujan para guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.
Massa guru yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut kompak membawa payung guna melindungi diri dari hujan. Selain itu massa juga kompak menggunakan pakaian PGRI serta pita ikat kepala berwarna merah.
“Seperti janji kami, jika Wako tak mau menemui kami, kami akan terus datang ke sini,” teriak para guru.
Aksi unjuk ribuan guru tersebut dilakukan guna menuntut revisi Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.
Para guru yang melakukan aksi unjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan kekecewaan mereka terhadap isi Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |