Syoffaizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terlambat menyampaikan Laporan Keuangan (LK) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun Pemko Pekanbaru masih tetap optimis dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita harus tetap optimis jika, Pemko Pekanbaru akan tetap mempertahankan predikat WTP tahun 2018,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (24/3/2019).
Dirinya menyebutkan, pihaknya akan segera menyampaikan Laporan Keuangan (LK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang telah diberikan ke BPKAD Kota Pekanbaru.
“Iya, sebelum tanggal 28 Maret laporan keuangan seluruh OPD yang menjadi laporan keuangan Pemko Pekanbaru akan kita serahkan ke BPK RI,” cakapnya.
Sekedar informasi, dalam kurun waktu dua tahun Kementerian Keuangan memberikan penghargaan terbaik atas keberhasilan Pemko Pekanbaru dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Untuk itu, Pemko Pekanbaru pun dianugerahi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain mendapatkan predikat WTP, Pemko Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp27 Miliar dari Kementrian Keuangan RI. DID tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |