PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini SK penetapan embarkasi haji Antara Provinsi Riau tak kunjung mendapat kejelasan. Padahal sebelumnya disebutkan SK tersebut tinggal menunggu persetujuan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Berbagai isu pun muncul seiring lamanya penerbitan SK penetapan Riau sebagai embarkasi antara ini. Salah satunya adalah berkas pengajuan embarkasi haji itu turut dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ya, beberapa waktu lalu KPK menyegel ruang kerja Menteri Agama dan mengamankan sejumlah dokumen, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketum PPP Romahurmuzy dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala kantor kemenag di Jawa Timur.
Kabid Haji Kanwil Kemenag Riau, Erizon saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com terkait hal ini membantahnya. Ia menyebut informasi tersebut hanya sebatas isu saja.
Erizon memastikan, keterlambatan SK penetapan tersebut tidak ada hubungan dengan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama oleh KPK beberapa waktu lalu.
"Informasi terakhir SK itu masih di meja Menteri Agama, kalau ada isu soal diambil oleh KPK berkas embarkasi haji kita, itu tidak benar. Tidak mungkinlah diambil KPK, mereka pasti bisa memilahnya," kata Kabid Haji Kanwil Kemenag Riau, Erizon, Jumat (5/4/2019).
Dijelaskan Erizon, secara prinsip persyaratan Riau sebagai embarkasi haji antara sudah memenuhi syarat. Bahkan dari pemerintah pusat sudah beberapa kali meninjau kesiapan Riau mulai dari asrama haji, bandara, dan transportasi. Hanya saja SK belum ditandatangani oleh Menag.
"Ini kan skalanya nasional baik embarkasi haji dan embarkasi antara, biasanya penyerahan SK tersebut dilaksanakan di bulan April ini, tahun 2017 yang lalu tanggal 5 April, tahun 2018 tanggal 10 April, mudah-mudahan sebelum tanggal 10 April ini SK sudah ditandatangani Mentri," jelasnya.
"Kita sendiri di sini juga sudah menyiapkan segala sesuatunya, terutama yang menajdi tanggungjawab kita. Seperti konsumsi, makan dan minum. Sekarang ini masih dimasukkan di embarkasi Batam, jika nanti Riau jadi embarkasi antara, tentu kita pindahkan anggarannya ke Riau," tambahnya.
Disinggung mengenai pernyataan Pemprov Riau melalui Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, yang menyatakan batas akhir pelelangan transportasi pesawat tanggal 15 April, Erizon, membenarkannya. Karena sesuai dengan peraturan yang berlaku di pemerintahan pengadaan transportasi pesawat sebelum 15 April.
“Yah itu benar, sesuai peraturannya, Insya Allah tanggal 10 April ini kita mendapatkan informasinya SK itu,” ungkapnya.
Untuk jumlah calon jamaah haji (CJH), Riau sendiri sebanyak 5.030, ditambah dengan petugas haji daerah sebanyak 34 orang. Di jadwalkan pada awal bulan Juni nanti seluruh CJH asal Riau sudah berada di asrama haji, sesuai dengan kloter.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan, Peristiwa |