PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Riau pada bulan Maret 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 96,41 atau turun sebesar -0,20 persen dibanding NTP Februari 2019 sebesar 96,61.
"Penurunan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 0,25 persen relatif lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Riau Aden Gultom, Jumat (5/4/2019).
Ia menjelaskan NTP Maret 2019 sebesar 96,41 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit.
"Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor peternakan sebesar 94,42, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 94,50, dan subsektor hortikultura sebesar 96,07. Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan yakni sebesar 112,24 dan subsektor tanaman pangan sebesar 101,79," ucapnya.
Lanjut pria berkacamata ini, penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Maret 2019 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar -1,46 persen, subsektor perikanan turun sebesar -1,43 persen, dan subsektor hortikultura turun sebesar -1,38 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar -0,85 persen.
"Sedangkan NTP subsektor yang mengalami kenaikan hanya subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu
sebesar 0,57 persen," Cakapnya.
Pada Maret 2019, ada 5 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera
mengalami penurunan NTP, yaitu Provinsi Sumatera Barat,
Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
"Jika dibandingkan dengan NTP Provinsi lain di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sumatera Barat," terangnya.
Nilai Tukar Petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan
mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk
yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.