PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Mencegah terjadinya praktik Money Politic (politik uang) di hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, membentuk Satgas Anti money politic. Satgas ini melibatkan 1.710 personel yang tersebar di 145 Desa/Kelurahan di 16 Kecamatan di Rohul.
Satgas Anti Money Politic ini sudah resmi bekerja melakukan pemantauan, setelah terlebih dahulu melaksanakan apel siaga di taman Kota Pasirpengeraian, Ahad (14/4/2019).
Apel siaga tersebut turut dihadiri Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Sekdakab Rohul H. Abdul Haris, Ketua KPU Rohul, serta Unsur Gakumdu.
Dalam apel tersebut, seluruh tim satgas Anti Money Politic, membacakan ikrar untuk menjalankan tugas dengan Profesional, berintegritas, netral, serta bekerja berdasarkan aturan undang-undang.
Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir menjelaskan, satgas anti money politic ini melibatkan sebanyak 1.710 personel yang terdiri dari 1.515 Pengawas TPS , 145 orang Pengawas desa, 48 Panwascam dan 5 komisioner Bawaslu. Dalam menjalan tugas, satgas dilengkapi 6 kendaraan operasional yang digunakan untuk melakukan patroli.
"Dalam penanganan pelaku money politic Bawaslu nantinya tetap mengacu kepada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Diharapkan keberadaan satgas ini dapat mempersempit gerak para pelaku money politic sehingga proses pemilu dapat berjalan jujur bebas dan adil tanpa dipengaruhi uang," harapnya.
Sementara itu Sekda Rohul H. Abdul haris. S.sos Msi, mengapresiasi langkah dari Bawasluu Rohul yang membetuk satgas anti money politik ini. Menurutnya politik uang merupakan instrumen perusak sendi demokrasi yang harus diberantas.
"Politik uang merusak sendi demokrasi kita. Kita berharap kepada masyaraat betul-betul berpikir bijak dalam melaksanakan pemilu ini. Benar benar melakukan hak kita tanpa pengaruh dan dilandasi poltik uang sehingga pemilu ini menghasilkan pemilpin yang berintegritas" harap sekda.
Sekda menjelaskan, masyarakat Rohul khususnya golongan menengah ke atas umumnya sudah cerdas dan tidak terpengaruh terhadap praktik curang money politic. Namun sebagian masyarakat Rohul yang berada di daerah sulit akses informasi praktik-praktik semacam ini masih subur.
"Praktek money politik ini harus mulai dihilangkan, sehingga kita berharap tidak lagi terjadi pada saat kontestasi pemilu," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |