ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seteleh didaulat menjadi Destinasi Wisata Halal dari Kementerian Pariwisata RI, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengubah beberapa regulasi yang ada di hotel.
“Jadi regulasi yang diubah yakni hotel yang ada di Pekanbaru harus berorientasi halal,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, El Syabrina, Kamis (18/4/2019).
Mantan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini menyebutkan, ada beberapa regulasi yang akan diubah Pemko Pekanbaru sehingga nantinya bisa dikatakan sebagai hotel syariah. Diantaranya tersedianya peralatan Salat di dalam kamar.
"Di dalam kamar disediakan sajadah, mukenah dan juga kitab suci Alquran. Selain itu petunjuk arah kiblatnya juga harus ada di dalam kamar. Selama ini mungkin ada, tapi kebanyakan selama ini tidak berdasarkan sepertujuan MUI,” ujarnya.
Dilanjutkan El Syabrina, selain kamar, regulasi yang juga akan diatur ialah restoran termasuk juga penjualan minuman beralkohol di dalam hotel.
“Restorannya, dia boleh menyediakan makanan non halal, tapi dapur dan piringnya harus beda. Minum beralkoholnya juga boleh saja, tapi ada aturan tertentu, harus ada ruang khususnya,” katanya lagi.
Tak hanya itu, perempuan berjilbab ini juga mengatakan regulasi halal juga akan diterapkan hingga toilet-toilet yang ada di dalam hotel.
“Urinoir, wc laki-laki harus bersekat guna menghalangi pandangan, ini kan selama ini belum,” singkatnya.
El Syabrina menambahkan, regulasi halal ini akan secepatnya diterapkan di beberapa hotel yang ada di Pekanbaru.
“Kita menargetkan 2019 ini sudah harus diterapkan. Kita akan buat regulasinya. Kita akan buat Perwako, sambil berjalan membuat Perda ke depannya. Nantinya juga akan ada ikonnya ini hotel halal restoran halal di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |