PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru turun langsung melakukan penertiban kendaraan di depan Pasar Buah, Jalan Sudirman.
“Jadi langkah kami turun ini untuk menegur juru parkir, karena di depan pasar buah ini sering menjadi titik rawan kemacetan karena adanya penyempitan jalan,” kata Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Ahad (21/4/2019).
Ia berharap dengan adanya teguran tersebut, pengelola dan juru parkir dapat mengikuti aturan yang telah diinstrusikan.
“Kalau parkirnya rapi dan tidak menimbulkan kemacetan, tentu pengguna jalan lain pun tak akan mengeluh. Tapi jika sebaliknya, tentu masyarakat akan mengadu ke kami,” tegasnya.
Yuliarso kembali mengatakan, jika pengelola dan juru parkir masih tetap tidak mematuhi aturan, pihaknya akan melakukan pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) dari pengelola.
“Kalau masih tak juga mendengarkan perintah dari kami, kita akan tegas dan cabut SPT. Dan ini juga berlaku di titik parkir lainnya. Mereka kita minta mematuhi aturan dan jangan sampai menimbulkan kemacetan,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Otomotif, Kota Pekanbaru |