Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau saat ini masih melakukan rekapitulasi terhadap rekomendasi-rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Provinsi Riau. Namun meski secara informal sudah mengetahui ada 112 TPS di Riau yang PSU dan PSL, belum seluruh Bawaslu menyerahkannya ke masing-masing KPU.
"Kita masih menunggu surat resmi tersebut. Kita harap segera karena ini menyangkut surat suara dan logistik lainnya," kata Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir pada Ahad (21/4/2019).
Ilham mengatakan juga bahwa pihaknya sudah memberitahukan secara informal ke KPU RI terkait PSU dan PSL ini. KPU Riau menyampaikan gambaran terkait kebutuhan logistik dan surat suara untuk PSU serta PSL tersebut.
"Kalau saat ini, cadangan surat suara itu 1.000 per dapil. Namun kita perlu tambahan lagi untuk pelaksanaannya," sebut Ilham.
Ilham berharap rekomendasi tersebut bisa segera diserahkan. Setelah itu KPU Kabupaten/Kota akan melaporkan kebutuhannya dan akan diserahkan dari KPU RI. "Termasuk juga honor dari KPPS karena mereka tetap dibayarkan," ungkapnya.
Saat ini rekomendasi yang belum diserahkan yakni di Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Meranti, Inhu dan Pelalawan.