CAKAP RAKYAT
Merindukan Garis-garis Besar Haluan Negara
Selasa, 23 April 2019 15:07 WIB
PERUBAHAN fundamental dalam pengelolaan pembangunan terjadi sejak amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah berlangsung sebanyak empat kali, dengan penguatan peran lembaga legislatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
Setelah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan tidak adanya GBHN sebagai pedoman Presiden untuk menyusun rencana pembangunan, maka saat ini penyusunan rencana pembangunan nasional bertumpu pada UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Undang-Undang No. 25 tentang SPPN menggunakan empat pendekatan dalam rangkaian perencanaan pembangunan yaitu politik, teknokratik, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (buttom- up). Pendekatan politik dalam perencanaan pembangunan memandang bahwa pemilihan Presiden/Wakil Presiden adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon presiden. Rencana pembangunan pada akhirnya merupakan penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan Presiden/Wakil Presiden. Konsepsi inilah yang menyebabkan kontestasi pemilihan pemimpin nasional menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan rencana pembangunan nasional.
Perencanaan Pembangunan dan Kepemimpinan Nasional
Hendra Wahanu (Perencana Bappenas) mengemukakan bahwa aspek kepemimpinan menempati bagian penting dalam pendekatan perencanaan pembangunan. Sejalan dengan kaidah perencanaan pembangunan nasional, berbagai literatur modern juga menunjukkan bahwa faktor pemimpin merupakan aspek yang signifikan dalam sistem perencanaan dan organisasi. Thomas J Chermack dalam bukunya Scenario Planning in Organizations (2011) mengemukakan bahwa kepemimpinan diibaratkan sebagai bahan bakar yang akan memberikan daya dorong bagi kendaraan pembangunan untuk mencapai tujuan organisasi.
Dalam konteks sistem ketatanegaraan saat ini, dibutuhkan pemimpin yang mampu memadukan berbagai potensi dalam pendekatan perencanaan untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan nasional. Calon pemimpin nasional yang saat ini sedang bertarung diharapkan mampu memberikan gambaran program yang terstruktur dan terukur yang akan dijalankan apabila nantinya terpilih menjadi Presiden/Wakil Presiden. Program-progam yang saat ini sedang ditawarkan oleh para calon pimpinan nasional juga perlu mendapatkan pengayaan dari pendekatan teknokratik, top-down dan buttom-up.
Hal ini dikarenakan perencanaan pembangunan dibuat bukan hanya sekedar untuk menghasilkan dokumen yang berisi jargon politik, namun untuk diimplementasikan dalam rangka mengatasi gap antara sumber daya pemerintah yang terbatas dengan tujuan nasional yang harus dicapai.
Antara GBHN dan RPJPN
Pasca-Orde Baru, GBHN yang dijadikan panduan utama dalam merumuskan rencana pembangunan negara dihapus. Ini merupakan konsekuensi dari amandemen konstitusi UUD 1945 khususnya pasal 3 yang mencantumkan secara eksplisit tiadanya GBHN. Sebagai gantinya, negara membuat sistem perencanaan pembangunan nasional yang menjadi panduan dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
RPJPN ini akan dibuat turunannya per lima tahun dengan sebutan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); Lima tahun diambil dari masa kerja Presiden/Wakil Presiden dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hal ini juga diikuti oleh Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Dokumen-dokumen perencanaan ini terkesan semua tertata dengan baik, benar dan hanya tinggal dijalankan saja.
Dalam RPJPN tersebut tercantum Visi 20 tahun (2005-2025): Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Juga ada sederet misi 20 tahun antara lain: mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan bermoral, mewujudkan bangsa yang berdaya saing, memujudkan masyarakat yang demokrastis dan berlandaskan hukum, mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bersatu.
Dalam kenyataannya setelah terlewati 3 RPJMN (14 tahun), sepertinya sangat jarang sekali pembicaraan yang menyangkut RPJP dan RPJM pusat dan daerah ini. Artinya segenap masyarakat tidak tahu apa yang mau dikerjakan, apa yang sedang dibangun, kapan selesainya. Perencanaan pembangunan di Indonesia pasca-reformasi mengalami kegalauan, tidak ada arah dan saling berbenturan antara pusat dan daerah. Belum lagi bicara soal kesinambungan program-program pembangunan yang bisa jadi mengalami keterputusan ketika terjadi pergantian pemerintahan.
Kondisi ini sangat berbeda sekali dengan era GBHN. Pada saat itu seingat penulis, sangat sering dibahas dan bahkan selalu menjadi soal ujian di sekolah dan Universitas. Jadi segenap masyarakat mengetahui apa dan kemana arah pembangunan Negara ini. sementara sekarang ini agak melemah dalam hal penjiwaannya kepada masyarakat. Masyarakat juga belum pernah terjelaskan secara baik tentang kontrol dari DPR/DPRD bahwa apakah telah pemerintah menjalankan RPJPN/RPJPD dengan baik dan benar. Padahal Visi/Misi 20 tahun ini hanya tinggal penggalan 5 tahun tersisa untuk dicapai.
GBHN Menjadi Roh dalam Perencanaan Pembangunan
Hendra Wahanu (Perencana Bappenas) mengemukakan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah pasca reformasi ini melahirkan berbagai masalah diantaranya: (1) penyusunan dan pelaksanaan RPJMN/RPJMD dan RPJPN/RPJPD dipandang lemah, karena executive perspective; (2) terjadi inkonsistensi dan diskontinuitas pelaksanaan RPJMN/RPJMD dengan RPJPN/RPJPD karena pergantian Presiden/Kepala Daerah 5 tahun sekali; (3) RPJM Nasional tidak sinkron dengan RPJMD Daerah, karena RPJM Daerah disusun menurut perspektif daerah dan tidak pernah di assessment oleh Bappenas/Kemendagri secara terintegrasi.
Menurut Imam Subhkan, tenaga ahli Komisi X DPR RI (2014), RPJM yang disusun dan dilaksanakan selama ini tidak menjawab secara komprehensif persoalan nasional yang dihadapi Indonesia, apalagi jika dikaitkan dengan konteks persaingan dan kemajuan negara-negara tetangga lainnya. Kita banyak mengalami kemunduran dalam pembangunan sebuah bangsa.
Keinginan menghadirkan GBHN sebenarnya lebih disebabkan oleh sistem kekuasaan yang mengatur praktik pembangunan, bukan semata-mata bentuk pengetahuan dalam dokumen perencanaan pembangunan. Untuk melihat bagaimana perencanaan pembangunan pasca-Orde Baru dirancang dan dilaksanakan, diperlukan penelitian lanjut dengan melakukan kajian serius pada level mikro di tingkat lokal.
Dari sini kita akan bisa melihat bagaimana RPJPN/RPJPD yang ditujukan sebagai pedoman perencanaan pembangunan oleh aktor-aktor pembangunan, dijadikan acuan ataukah sekedar berhenti pada tumpukan dokumen saja dalam perencanaan pembangunan.
Penerapan kembali sistim GBHN memang sudah menjadi aspirasi, tapi perlu kajian yang komprehensif dan holistik. Di suasana arena, wajah dan struktur politik telah berubah, seharusnya GBHN dapat dijadikan roh dalam setiap penyusunan pembangunan yang berkesinambungan, sehingga pembangunan akan kembali berjalan ke tujuannya yaitu: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Semoga…
Setelah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan tidak adanya GBHN sebagai pedoman Presiden untuk menyusun rencana pembangunan, maka saat ini penyusunan rencana pembangunan nasional bertumpu pada UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Undang-Undang No. 25 tentang SPPN menggunakan empat pendekatan dalam rangkaian perencanaan pembangunan yaitu politik, teknokratik, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (buttom- up). Pendekatan politik dalam perencanaan pembangunan memandang bahwa pemilihan Presiden/Wakil Presiden adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon presiden. Rencana pembangunan pada akhirnya merupakan penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan Presiden/Wakil Presiden. Konsepsi inilah yang menyebabkan kontestasi pemilihan pemimpin nasional menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan rencana pembangunan nasional.
Perencanaan Pembangunan dan Kepemimpinan Nasional
Hendra Wahanu (Perencana Bappenas) mengemukakan bahwa aspek kepemimpinan menempati bagian penting dalam pendekatan perencanaan pembangunan. Sejalan dengan kaidah perencanaan pembangunan nasional, berbagai literatur modern juga menunjukkan bahwa faktor pemimpin merupakan aspek yang signifikan dalam sistem perencanaan dan organisasi. Thomas J Chermack dalam bukunya Scenario Planning in Organizations (2011) mengemukakan bahwa kepemimpinan diibaratkan sebagai bahan bakar yang akan memberikan daya dorong bagi kendaraan pembangunan untuk mencapai tujuan organisasi.
Dalam konteks sistem ketatanegaraan saat ini, dibutuhkan pemimpin yang mampu memadukan berbagai potensi dalam pendekatan perencanaan untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan nasional. Calon pemimpin nasional yang saat ini sedang bertarung diharapkan mampu memberikan gambaran program yang terstruktur dan terukur yang akan dijalankan apabila nantinya terpilih menjadi Presiden/Wakil Presiden. Program-progam yang saat ini sedang ditawarkan oleh para calon pimpinan nasional juga perlu mendapatkan pengayaan dari pendekatan teknokratik, top-down dan buttom-up.
Hal ini dikarenakan perencanaan pembangunan dibuat bukan hanya sekedar untuk menghasilkan dokumen yang berisi jargon politik, namun untuk diimplementasikan dalam rangka mengatasi gap antara sumber daya pemerintah yang terbatas dengan tujuan nasional yang harus dicapai.
Antara GBHN dan RPJPN
Pasca-Orde Baru, GBHN yang dijadikan panduan utama dalam merumuskan rencana pembangunan negara dihapus. Ini merupakan konsekuensi dari amandemen konstitusi UUD 1945 khususnya pasal 3 yang mencantumkan secara eksplisit tiadanya GBHN. Sebagai gantinya, negara membuat sistem perencanaan pembangunan nasional yang menjadi panduan dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
RPJPN ini akan dibuat turunannya per lima tahun dengan sebutan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); Lima tahun diambil dari masa kerja Presiden/Wakil Presiden dan Rencana Pembangunan Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hal ini juga diikuti oleh Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Dokumen-dokumen perencanaan ini terkesan semua tertata dengan baik, benar dan hanya tinggal dijalankan saja.
Dalam RPJPN tersebut tercantum Visi 20 tahun (2005-2025): Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Juga ada sederet misi 20 tahun antara lain: mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia dan bermoral, mewujudkan bangsa yang berdaya saing, memujudkan masyarakat yang demokrastis dan berlandaskan hukum, mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bersatu.
Dalam kenyataannya setelah terlewati 3 RPJMN (14 tahun), sepertinya sangat jarang sekali pembicaraan yang menyangkut RPJP dan RPJM pusat dan daerah ini. Artinya segenap masyarakat tidak tahu apa yang mau dikerjakan, apa yang sedang dibangun, kapan selesainya. Perencanaan pembangunan di Indonesia pasca-reformasi mengalami kegalauan, tidak ada arah dan saling berbenturan antara pusat dan daerah. Belum lagi bicara soal kesinambungan program-program pembangunan yang bisa jadi mengalami keterputusan ketika terjadi pergantian pemerintahan.
Kondisi ini sangat berbeda sekali dengan era GBHN. Pada saat itu seingat penulis, sangat sering dibahas dan bahkan selalu menjadi soal ujian di sekolah dan Universitas. Jadi segenap masyarakat mengetahui apa dan kemana arah pembangunan Negara ini. sementara sekarang ini agak melemah dalam hal penjiwaannya kepada masyarakat. Masyarakat juga belum pernah terjelaskan secara baik tentang kontrol dari DPR/DPRD bahwa apakah telah pemerintah menjalankan RPJPN/RPJPD dengan baik dan benar. Padahal Visi/Misi 20 tahun ini hanya tinggal penggalan 5 tahun tersisa untuk dicapai.
GBHN Menjadi Roh dalam Perencanaan Pembangunan
Hendra Wahanu (Perencana Bappenas) mengemukakan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional/Daerah pasca reformasi ini melahirkan berbagai masalah diantaranya: (1) penyusunan dan pelaksanaan RPJMN/RPJMD dan RPJPN/RPJPD dipandang lemah, karena executive perspective; (2) terjadi inkonsistensi dan diskontinuitas pelaksanaan RPJMN/RPJMD dengan RPJPN/RPJPD karena pergantian Presiden/Kepala Daerah 5 tahun sekali; (3) RPJM Nasional tidak sinkron dengan RPJMD Daerah, karena RPJM Daerah disusun menurut perspektif daerah dan tidak pernah di assessment oleh Bappenas/Kemendagri secara terintegrasi.
Menurut Imam Subhkan, tenaga ahli Komisi X DPR RI (2014), RPJM yang disusun dan dilaksanakan selama ini tidak menjawab secara komprehensif persoalan nasional yang dihadapi Indonesia, apalagi jika dikaitkan dengan konteks persaingan dan kemajuan negara-negara tetangga lainnya. Kita banyak mengalami kemunduran dalam pembangunan sebuah bangsa.
Keinginan menghadirkan GBHN sebenarnya lebih disebabkan oleh sistem kekuasaan yang mengatur praktik pembangunan, bukan semata-mata bentuk pengetahuan dalam dokumen perencanaan pembangunan. Untuk melihat bagaimana perencanaan pembangunan pasca-Orde Baru dirancang dan dilaksanakan, diperlukan penelitian lanjut dengan melakukan kajian serius pada level mikro di tingkat lokal.
Dari sini kita akan bisa melihat bagaimana RPJPN/RPJPD yang ditujukan sebagai pedoman perencanaan pembangunan oleh aktor-aktor pembangunan, dijadikan acuan ataukah sekedar berhenti pada tumpukan dokumen saja dalam perencanaan pembangunan.
Penerapan kembali sistim GBHN memang sudah menjadi aspirasi, tapi perlu kajian yang komprehensif dan holistik. Di suasana arena, wajah dan struktur politik telah berubah, seharusnya GBHN dapat dijadikan roh dalam setiap penyusunan pembangunan yang berkesinambungan, sehingga pembangunan akan kembali berjalan ke tujuannya yaitu: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Semoga…
Penulis | : | Rahmad Rahim (Fungsional Perencana Madya - Bappeda Provinsi Riau) |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Cakap Rakyat |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Minggu, 17 April 2022 12:08 WIB
Capella Honda Ajak Siswa SMKN 5 Dumai Jadi Generasi #Cari_aman di Bulan Ramadan
Rabu, 29 Maret 2023 15:57 WIB
Sudah 131 Hektare Lahan di Riau Terbakar, Paling Banyak di Bengkalis
Rabu, 29 Maret 2023 13:17 WIB
Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023
Rabu, 29 Maret 2023 17:07 WIB
Perkara Polisi Tikam Polisi Diserahkan ke JPU, Bripka WF segera Disidangkan
Rabu, 29 Maret 2023 17:21 WIB
Pengelolaan Pasar Bawah segera Diserahkan ke PT AAS
Senin, 27 Maret 2023 12:19 WIB
Apresiasi Pj Wako Perbaiki Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Sarankan Programnya Terus Berlanjut
Rabu, 29 Maret 2023 12:17 WIB
Temuan Takjil Mengandung Boraks di Pekanbaru, DPRD Minta Warga Lebih Waspada
Rabu, 15 Maret 2023 15:30 WIB
DPRD Pekanbaru Ingatkan Instansi Terkait Antisipasi Semua Kemungkinan
Rabu, 29 Maret 2023 18:13 WIB
Dua Balon Anggota DPD RI Ngadu ke Bawaslu Riau
Rabu, 29 Maret 2023 17:55 WIB
Pro Kontra Netizen Soal Bupati Pelalawan Tolak Timnas Israel Injak Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 22:53 WIB
Safari Ramadan di Payung Sekaki, Pj Walikota Ajak Warga Bina Hubungan Baik dengan Allah dan Manusia
Selasa, 26 Maret 2024 10:03 WIB
Safari Ramadan di Rangsang Pesisir, Asmar ingatkan Bahaya Karlahut
Rabu, 07 Februari 2024 21:07 WIB
Sembilan Startup Terbaik NextDev Masuki Tahap Inkubasi
Sabtu, 12 Agustus 2023 19:36 WIB
Menteri Bahlil Puji Optimalisasi Penggunaan Energi di Wilayah Operasional PT RAPP
Selasa, 23 Mei 2023 16:28 WIB
Staf Khusus Menkumham Sambangi RAPP Pelalawan, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Maret 2024 15:06 WIB
Bazar Pakaian Layak Pakai Dinsos Bengkalis Disambut Antusias, Kualitasnya Diakui Bagus
Senin, 18 Maret 2024 21:48 WIB
BSI Salurkan Zakat Perusahaan Rp222,7 Miliar
Senin, 04 Maret 2024 10:25 WIB
Juara Umum MTQ ke-56 Pekanbaru, Kecamatan Kulim Dapat Piala Bergilir dari Pj Walikota
Senin, 25 Maret 2024 23:12 WIB
Safari Ramadan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Pekanbaru Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
Senin, 26 Februari 2024 20:18 WIB
Berlangsung Meriah, Pj Walikota Buka MTQ ke-56 Pekanbaru
Senin, 26 Februari 2024 13:13 WIB
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Suplai Bahan Pokok ke Luar Provinsi saat Krisis Pangan
Rabu, 24 Januari 2024 19:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri Reses di Kecamatan Bukit Raya
Kamis, 29 Februari 2024 11:31 WIB
Pasca Pemilu 2024, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Kembali Fokus Program Prioritas
Rabu, 28 Februari 2024 19:24 WIB
Pj Walikota Lepas Rombongan Pawai Taaruf MTQ ke-56 Pekanbaru 2024
Minggu, 11 Februari 2024 15:51 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Caleg Jangan Lakukan Serangan Fajar
Selasa, 06 Februari 2024 14:47 WIB
DPRD Dukung Program Kerja Pengurus Dekopinda Kota Pekanbaru 2023-2028
Minggu, 14 Januari 2024 12:31 WIB
Menjelang Pemilu, DPRD Pekanbaru Ingatkan Keberadaan Pengungsi Jangan Ganggu Kenyamanan Warga
Sabtu, 06 Januari 2024 13:52 WIB
Apel Sinergitas TNI Polri Wujudkan Pemilu Damai, Ini Pesan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Selasa, 20 Februari 2024 15:15 WIB
Antisipasi Ricuh Pasca Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Tenang
Jum'at, 02 Februari 2024 18:33 WIB
Buka MTQ Kecamatan Rumbai, Pj Walikota Harapkan jadi Ajang Syiar Islam
Rabu, 03 Januari 2024 14:41 WIB
Sampah Menumpuk di Awal Tahun, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kesiapan PT BRS
Rabu, 24 April 2024 16:05 WIB
Capella Honda Ajak Kartini Muda jadi Generasi Cari Aman saat Berkendara
Kamis, 07 Maret 2024 09:30 WIB
Jelang Ramadan, Pj Walikota Pekanbaru Silaturahim dengan Petugas Kebersihan
Senin, 26 Februari 2024 10:43 WIB
Jelang Pilkada, Komisi I DPRD Meranti Datangi Kesbangpol Pekanbaru
Senin, 19 Februari 2024 14:09 WIB
Komisi III DPRD Pekanbaru Apresiasi Kinerja Petugas Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:00 WIB
DPRD Pekanbaru Ajak Caleg Turunkan APK secara Mandiri
Rabu, 07 Februari 2024 14:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama Hadiri Pembukaan MTQ Senapelan
Selasa, 23 Januari 2024 19:33 WIB
13 UPT Puskesmas di Bengkalis Sandang Akreditasi Paripurna
Sabtu, 20 Januari 2024 12:01 WIB
Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama Hadiri Grand Opening Rumah Bayi
Senin, 18 Maret 2024 19:10 WIB
Pj Walikota Bersama Forkopimda Pekanbaru Cari Solusi Penanganan Karhutla
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
04
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
05
Kamis, 18 April 2024 19:31 WIB
Seleksi Ulang Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Sepi Peminat, Hanya 3 Peserta Mendaftar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita