PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membuka kontak layanan pengaduan bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang melihat adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam kondisi rusak ataupun padam.
“Iya, layanan pengaduan ini kami buat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan ke kami. Sesuai dengan tagline, lampu penerangan jalan umum di wilayah anda mengalami gangguan atau padam? Segera hubungi pusat layanan informasi, telfon atau WA ke 08117 69466,” kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Jumat (26/4/2019).
Selain membuka layanan pengaduan melalui telfon dan WA, pihaknya juga membuka layanan melalui Media Sosial (Medsos) Instagram Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau pengaduan, sampaikan melalui akun instagram resmi kami yakni official.ktsp atau melalui email ktsp.dishubpku@gmail.com,” ujarnya.
Dilanjutkan Ardi, pihaknya akan cepat merespon keluhan dari masyarakat yang menyangkut dengan persoalan PJU di seluruh Rayon yang ada di Pekanbaru.
“Itu salah satu tujuan kami dan sesuai instruksi dari Pak Walikota, agar OPD bisa cepat tanggap dalam menyikapi persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |