(CAKAPLAH) - Rekapitulasi hitung manual Pemilihan Umum Serentak 2019 diperkirakan bisa dimulai pada tanggal 30 April pekan depan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan pihaknya masih menunggu rekapitulasi perhitungan di tingkat provinsi.
"Perkiraan kami, mereka paling cepat tanggal 30 April mungkin sudah ada provinsi yang selesai," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (26/4).
Arief menyebutkan, KPU sudah mengatur jadwal rekapitulasi hingga tanggal 22 Mei. Namun untuk efisiensi waktu, penghitungan tahap lanjutan tidak perlu menunggu tahapan sebelumnya hingga selesai.
"(Jadwal) bikinnya itu simultan. Kalau kecamatan sudah selesai, tingkat kabupaten/kota sudah bisa mulai merekap, jangan tunggu semua selesai," jelasnya.
"Begitu juga dengan provinsi. Begitu ada kabupaten/kota yang selesai, maka provinsi juga bisa merekap. Jadwalnya dibikin beriringan," imbuhnya.
Dengan pola yang sudah diatur tersebut, Arief mengharapkan rekapitulasi Pemilu tidak mengalami keterlambatan dan selesai tepat waktu.
"Kami masih berharap selesai sesuai dengan jadwal yang dibuat KPU," demikian Arief.