Foto: Repro
|
(CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah memasukkan (input) lagi perolehan suara Pemilihan Presiden 2019.
Terpantau redaksi hingga pukul 21.40 WIB hari ini (Kamis, 24/4/2019), data yang ditampilkan di Sistem Penghitungan (Situng) KPU yang bisa diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, khususnya TPS 33 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem, Bali menunjukkan suara Jokowi-Maruf 152 dan Prabowo-Sandi 14 suara.
Sampai Jumat (26/4/2019) pukul 6.00 WIB data tersebut masih belum berubah.
Padahal, jika dilihat pada scan form C-1 di bagian bawahnya, dari total 251 suara sah, suara 01 harusnya 79, dan Prabowo-Sandi 137 suara.
Pengguna akun Samsul Made Hadi pada laman Facebook-nya mengemukakan, kesalahan input ini sudah dilaporkannya melalui WhatsApp Center KPU sejak tiga hari lalu.
"Sudah saya laporkan ke WA Center KPU sesuai yg dianjurkan, tp sdh 3 hari masih belum dikoreksi, kemana lagi harus melapor?" tulis Samsul, beberapa menit lalu.