PELALAWAN (CAKAPLAH)- Sejumlah calon legislatif (Caleg) ramai-ramai melaporkan kecurangan dan keberatan terhadap hasil rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan, Riau. Hingga, Senin (29/4/2019) tercatat sudah empat Caleg dari empat partai berbeda melaporkan, kecurangan PPK Pangkalan Kuras.
Laporan pertama adalah disampaikan oleh Abdul Nasib caleg dari partai Gerindra, bersamaan pula dengan laporan yang disampaikan Abdul Muzakir, Caleg dari partai Golkar. Kemudian, pada Sabtu (27/4/2019) disusul dari caleg PDI Perjuangan.
Dan laporan terakhir, tepatnya, Senin (29/4/2019) sore, caleg dari PAN daerah pemilihan IV, menyampaikan laporan kecurangan dan keberatan dari hasil akhir pleno PPK Pangkalan Kuras.
Didampingi ketua Fraksi PAN, Nazzarudin Arnazh, caleg nomor satu Dapil IV, H. Anton Sugianto, S.Ud mendatangi kantor Bawaslu di kecamatan Pangkalan Kerinci. Selain didamping ketua Fraksi, caleg H, Sugianto juga didampingi beberapa orang saksi partai.
Inti laporan, Caleg PAN ini, antara lain, keberatan hasil pleno PPK, dimana di TPS 03 desa Betung, pada berkas C1 mereka memiliki 13 suara. Namun ironisnya, di DA1 hasil akhir pleno PPK berubah menjadi 8 suara.
"Selanjutnya, di desa Kesuma, TPS 7, C1 yang kami 2 suara, tapi di DA1 ditulis satu suara," tegas Nazzaradin Arnazh yang ikut mendampingi.
Untuk itu, ia meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti dengan harapa PAN tidak dirugikan dengan kasus ini.
"Jadi kita minta pada pleno KPU nanti suara yang hilang dimunculkan dan Bawaslu merekomendasikan perhitungan ulang. Apalagi, tiga terakhir ini, PPK Pangkalan Kuras dihebohkan dengan oknum ketuanya bermain," tandasnya.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Pelalawan |