Kelompok Sahabat Ombudsman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ombudsman RI Perwakilan Riau menggelar Bincang Sahabat Ombudsman di kantornya, Jalan Diponegoro, Selasa (30/4/2019). Dalam diskusi tersebut Ombudsman membahas soal Pelayanan Publik Bagi Kelompok Rentan.
Dalam kegiatan ini Ombudsman menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Ester Yuliani.
Ester menyampaikan hak-hak yang harusnya diterima oleh kelompok rentan, khususnya orang yang berkebutuhan khusus. Menurutnya perlu dibuat konsep kota inklusi di Pekanbaru di mana kelompol disabilitas dan difabel mendapat pelayanan yang khusus dalam pelayanan publik.
"Untuk saat ini beberapa layanan memang sudah ada yang dikhususkan untuk disabilitas, namun secara umum di sini belum layak disebut kita inklusi yang layak disabilitas," ujar Ester yang juga bagian dari Sahabat Ombudsman.
Ester mencontohkan bahwa di Pekanbaru masih banyak pelayanan dasar seperti Kantor Lurah, Puskesmas, Kantor Polisi, sekolah dan beberapa layanan publik jauh dari pemukiman. Selain itu lokasi satu sama lain juga berjauhan sehingga menyulitkan akses bagi disabilitas.
"Untuk di daerah perkotaan mungkin lebih mudah dalam hal akses layanan. Tapi di daerah pinggiran relatif masih sulit," sebut Ester.
Beberapa hal yang diperlukan dalam membentuk kota inklusi yang ramah difabel yakni bangunan dan infrastruktur, lingkungan sosial positif, partisipatif, kualitas program, kuantitas pemberi layanan serta keterjangkauan. "Masih belum terpenuhinya hal tersebut membuat kota inklusi belum terwujud," jelas Ester.
"Kita juga ada tantangan dalam melaksanakan layanan yang ramah difabel, seperti kebiasaan, stigma, perpspektif serta pengetahuan tentang disabilitas," papar Ester.
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman, Dasuki, mengatakan bahwa kelompok rentan ini terdiri dari anak-anak, wanita dan juga kelompok disabilitas. Kelompok tersebut memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik, namun dalam praktiknya tidak demikian.
"Untuk itu kita mengadakan diskusi bersama dengan narasumber dari LPA," kata Dasuki.
Selain itu Dasuki juga mengajak Sahabat Ombudsman untuk ikut mendorong agar pemerintah bisa menerapkan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan. "Tidak harus Ombudsman, Sahabat Ombudsman juga bisa melaporkan jika ada diskriminasi terhadap kelompok rentan tersebut," ujarnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |