Ilustrasi/int
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Riau, angkat bicara terkait kekisruhan proses rekapitulasi perolehan suara Pamilu 2019, di Kabupaten Bengkalis. Dimana saksi dari dari partai politik, menolak hasil penghitungan. Para saksi yang tidak yakin dengan hasil penghitungan meminta KPU membuka kotak suara untuk dihitung ulang.
Sekretaris DPD I Golkar Riau, Rizaldi, menyayangkan terjadinya kasus di Kabupaten Bengkalis. Seharusnya saat penghitungan ulang tersebut tidak terjadi kecurangan saat penghitungan suara. Rizaldi dengan tegas mengatakan bahwa seluruh saksi parpol memiliki bukti berupa C1.
“Tentu kami mengingatkan kepada petugas, bahwa kami di parpol ini masing-masing punya bukti C1. Kalau terjadi kesalahan hitung tentu ada buktinya sama kami,” tegas Rizaldi.
Dijelaskan Rizaldi, dengan jumlah kecurangan suara hampir di seluruh TPS, meragukan partai. Termasuk kerugian suara terhadap caleg yang ada di Kabupaten Bengkalis. Jumlah TPS di Kecamatan Mandau ada sebanyak 500, dan saat ini baru selesai dihitung sekitar 176 TPS atau belum sampai separuhnya.
“Jadi kami tegaskan lagi, kita punya bukti C1, kalau ada kecurangan penghitungan ulang harus dijalankan,” tegasnya.