Ilustrasi
|
Enam jenis pajak tersebut adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Hotel dan Reklame.
Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa, mengatakan bahwa target PAD dari 11 sektor pajak sebesar Rp 800 miliar. “Dari 11 sektor tersebut, untuk triwulan pertama realisasinya mencapai Rp120 miliar dari target Rp152 miliar," katanya, Senin (6/5/2019).
Norpendike mengatakan, dari 11 jenis pajak yang ada di Kota Pekanbaru, jenis pajak BPHTB masih menjadi penyumbang PAD tertinggi.
“Tetap yang menjadi primadona BPHTB. Target kita selama setahun Rp 200 miliar. Realisasi Rp38.763.037.798. Kemudian yang cukup besar realisasinya dan ini membuktikan ekonomi kita tumbuh, itu di pajak restoran Rp36.161.431.313. Target Rp121.079.882.000,” imbuhnya.
Selain dua sektor pajak diatas, PPJ diketahui menghasilkan pendapatan yang memuaskan hingga 26 April 2019.
“Keempat PBB. Alhamdulillah capaiannya cukup luar biasa dari tahun lalu ditanggal dan bulan yang sama, yakni Rp15 miliar. Dari target Rp130 miliar. Ini sudah cukup tinggi. Sampai bulan Juni kita kejar kekurangan Rp6 miliar lagi. Kami optimis terkejar,” ujarnya.
Diketahui, pajak hotel juga menghasilkan pendapatan yang terbilang besar dibanding objek pajak lainnya, yakni Rp12 miliar, dari target sebesar Rp45 miliar di tahun 2019. Disusul reklame, realisasi sebesar Rp12 miliar.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |