Bapenda Bengkalis Terapkan Pembayaran Pajak Secara Online
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam melakukan transaksi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melakukan inovasi pelayanan secara online atau elektronik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Pelayanan transaksi pajak secara online ini akan diterapkan tahun 2019 ini. Bapenda menjalinkan kerjasama pihak perbankan. Jika sebelum ini pembayaran hanya bisa dilakukan di Bank RiauKepri Cabang Bengkalis, ke depan bisa dilakukan dimana saja.
Peningkatan pelayanan sistem pembayaran pajak diharapkan berdampak signifikan terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Karena pajak yang dibayar merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan daerah.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan kegiatan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim, mengatakan, sistem aplikasi dikenal dengan elektronik PBB sebenarnya sudah ada sejak lama. Mulai tahun 2014-2015 sistem tersebut sudah dimulai.
Hanya saja, kata dia, pembayaran masih dilakukan secara manual. "Untuk PBB ini, sejak tahun 2014-2015 sistem aplikasi ini sudah mulai. Cuman sistem pembayarannya masih secara manual," kata Imam Hakim seperti disampaikan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin di ruang kerjanya.
Tahun 2019 ini, sambungnya, Bapenda Kabupaten Bengkalis segera melakukan peningkatan terhadap elektronik PBB. Lagi pula, terhadap layanan secara online yang dicanangkan tersebut, sudah dikordinasi dengan pihak Bank RiauKepri Pusat sebagai salah satu bank yang melayani transaksi sistem ini.
Agar masyarakat mudah mendapatkan layanan online, Bapenda Kabupaten Bengkalis juga meluncurkan elektronik PBB versi android.
"Untuk kedepan ini pembayarannya akan kita lakukan secara online. Artinya ini akan terintegrasi dengan Bank Riau. Kami sudah melakukan koordinasi dan melakukan kunjungan kerja ke Bank RiauKepri Pusat. InsyaAllah sistem pembayaran PBB secara online itu akan terlaksana dalam tahun 2019 ini," terang Syahruddin lagi.
Namun demikian, kata Bang Am, begitu panggilan Kabid Pendataan dan Pendaftaran ini disapa, mengutarakan bahwa pembayaran saat ini masih manual sembari menunggu elektronik PBB digodok.
"Sistem elektronik ini mempermudah urusan, memperpendek rentang kendali. Artinya proses adminitrasi itu tidak panjang,"imbuhnya.
Disambut Baik
Rencana pelayanan pajak secara online ternyata disambut baik warga Bengkalis. Bahkan, kata Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Bengkalis, masyarakat meminta integrasi atau kerja sama elektronik PBB tidak hanya dilakukan dengan Bank RiauKepri saja.
Kabid Pendataan dan Pendaftaran Syahruddin
"Ini menjadi pertimbangan kita. insyaAllah akan kita maksimalkan. Sebab seperti kita ketahui wajib pajak itu terkadang tidak hanya berada di Bengkalis dan Riau tetapi ada juga di luar Riau. Keinginan ini untuk mempermudah mereka melakukan transaksi pembayaran pajak," katanya.
Bapenda optimis penerapan pembayaran pajak secara online berdampak pada peningkatan masyarakat membayar pajak.
"Kalau sesuatu yang ingin kita sempurnakan, kalau dikatakan optimis kita sangat optimis sekali. Karena sistem elektronik ini mempermudah urusan memperpendek rentang kendali. Artinya proses adminitrasi itu tidak panjang. Bagi kami pemberlakukan ini optimis pembayaran PBB meningkat," tambah Kabid.
Diterangkan Syahruddin, tahun 2019 ini jumlah SPT wajib pajak berjumlah 153 ribu. SPT tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni 152 ribu.
"SPT PBB sudah disampaikan ke desa kelurahan segera mengambil SPT PBBnya yang ada di desa dan kelurahan karena batas waktu itu 30 september 2019 kalau lewat akan dikenakan denda 2 persen," tegas Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Bengkalis.
Jalin Kerjasama dengan BPN
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis juga berencana menerapkan aplikasi host to host dalam kerja sama kewenangan instansi untuk mengintegrasikan data yang diperlukan terkait pajak Biaya Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB).
.
Kantor Bapenda Bengkalis.
BHTB adalah jenis pajak yang dibebankan jika ada transaksi perubahan hak maupun status atas tanah maupun bangunan. Fokus kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sistem host to host merupakan fasilitas untuk transfer data secara cepat dengan kuantitas dan akurasi tinggi sehingga antara pemerintah daerah dengan pihak bank bisa realtime memonitor arus uang yang masuk ke kas daerah. Arus uang baik penerimaan dari pajak atau retribusi serta pengeluaran bisa dimonitor kedua belah pihak menit ke menit.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |