Gedung Lancang Kuning DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - KPU Provinsi Riau telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk kursi DPRD Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar. Hasilnya, ada 8 partai yang masing- masing menempatkan wakilnya untuk menduduki slot Dapil Kampar di DPRD Riau.
Di urutan pertama, PKS mendapatkan suara tertinggi dari partai lainnya, yakni mendapatkan 59.239 suara partai, dan menempatkan Ardiansyah dengan total suara pribadi 14.508 suara.
Di urutan kedua, didapatkan oleh Partai Gerindra, dengan memperoleh 51.135, dan menempatkan Nurzafri dengan total suara pribadi 11.602.
Di tempat ketiga didapatkan oleh Partai Golkar, dengan total suara partai 50.108, dan menempatkan caleg petahana Ramos Edy Sianturi dengan total suara pribadi 24.117.
Kemudian disusul dengan partai PAN dengan suara 46.952. Menempatkan Sahidin dengan total suara 16.605.
Di tempat kelima, ditempati Partai Demokrat, dengan suara 41.577. Menempatkan caleg petahana Eva Yuliana 17.045.
Selanjutnya, PDIP dengan total suara 36.971, menempatkan petahana Makmun Solihin dengan suara 7.624.
Tempat ke tujuh ditempati PPP dengan suara 23.041, dengan menempatkan Yuyun Hidayat dengan suara pribadi 15.197.
Dan di kursi terakhir berhasil didapatkan PKB, dengan suara 21.131, dan menempatkan Supriyanto dengan total suara pribadi 6.297.
Dengan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa hanya tiga orang petahana yang berhasil duduk kembali pada Pemilu 2019 ini. Yakni Eva Yuliana, Makmun Solihin dan Ramos Edy Sianturi.