Parkir di samping RSUD Arifin Ahmad
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tak berkutik dan terkesan tutup mata terhadap parkir liar di jalan Diponegoro, tepatnya di samping RSUD Arifin Ahmad dan Fakultas Kedokteran UNRI, Selasa (14/5/2019).
Kendaraan roda empat yang terparkir di pinggiran jalan bahkan hingga trotoar, tak pernah ditertibkan oleh Dishub Kota Pekanbaru. Padahal, di sepanjang jalan tersebut sudah jelas terpampang larangan parkir dan hanya boleh digunakan bagi pengendara sepeda.
“Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan ini jelas sangat mengganggu. Apalagi, ada juga yang memarkirkan hingga trotoar. Kemana Dishub Pekanbaru? Apa tak pernah melihat, atau sengaja menutup mata,” ketus Haryono,1 salah satu pengendara sepeda motor.
Tak hanya pengendara sepeda motor, pengguna sepeda juga mengeluhkan tidak tegasnya Dishub Kota Pekanbaru. Selain memakan sebagian badan jalan, kendaraan yang terparkir juga menutupi lajur sepeda di bahu Jalan Diponegoro.
“Kalau dibiarkan tentu akan semakin meraja lela. Ini parkiran pun semakin hari semakin panjang dan terlampau kelewat batas. Kalau tak sanggup menertibkan, ada apa?,” ujar Hambali.
“Ini harus cepat ditindak dan direspon cepat sebelum pengendara sepeda seperti kami ini yang harus mengalah padahal sudah ada jalur khususnya,” imbuhnya.
Menanggapi kembali banyaknya pengendara yang memarkirkan kendaraannya, Yuliarso selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti kembali terparkirnya kendaraan di bahu Jalan Diponegoro.
“Semua yang disampaikan sudah sering kami lakukan evaluasi yaitu dengan patroli dan menderek mobil yang melanggar. Untuk lokasi yang tadi itu memang selalu berulang seperti itu, makanya kami meminta kepada seluruh warga untuk bersama-sama taat hukum dan aturan,” ujarnya.
Saat disinggung apakah Dishub Pekanbaru akan segera melakukan tindakan karena keberadaan mobil yang parkir sembarangan tersebut sudah mengganggu pengguna jalan lainnya? Mantan Camat Sukajadi ini hanya menjawab singkat. “Iya, penindakan adalah Jalan terakhir yang harus dilakukan. Karena sebagai masyarakat madani adalah taat hukum dan aturan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |