PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau, Dede Firmansyah mengapresiasi kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat senilai 12 persen hingga 16 persen.
Namun demikian, Dede beranggapan persentase penurunan TBA seharusnya bisa lebih dari itu.
"Kalau ukuran 12 sampai 16 persen itu masih mahal. Harusnya 35 sampai 45 persen baru realistis," ujar Dede.
Dede menilai penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tidak realistis, sebab kenaikan harga tiket sudah dikeluhkan sejak akhir tahun 2018 lalu.
"Karena dari Desember 2018 hingga Januari 2019 kenaikan lebih 50 sampai 60 persen. Jadi realistisnya penurunan TBA 35 sampai 45 persen," sebutnya.
Bahkan Dede memprediksi meski TBA turun 16 persen, tingkat arus penumpang di peak season mudik nanti akan terjadi penurunan. "Kalau dibandingkan dengan mudik tahun lalu, mudik tahun ini pasti akan sangat menurun," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah resmi menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun dengan kisaran antara 12 persen sampai 16 persen.
Keputusan itu diambil lantaran pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018 dan tarif itu tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019.
Dampak dari kejadian ini dirasakan oleh masyarakat terutama saat menjelang musim lebaran dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional.