Abdul Jamal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk meminimalisir aksi Pungutan Liar (Pungli) di sekolah selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuka posko informasi atau posko pengaduan bagi orang tua atau wali murid.
“Jadi selama PPDB dibuka tanggal 1 sampai 4 Juli, masyarakat khususnya wali murid bisa mengadukan ke posko informasi di Dinas Pendidikan jika menemui tanda-tanda aksi pungli yang dilakukan oleh pihak sekolahan,” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Ahad (19/5/2019).
Jamal menyebutkan dengan PPDB yang bisa diakses secara online, pihaknya menginstruksi agar panitia pendaftaran wajib mengumumkan siswa yang diterima melalui sistem online.
“Dengan begitu masyarakat akan lebih cepat mengakses informasi. Dan tak perlu lagi bolak-balik ke sekolahan untuk mencari informasi, karena sudah bisa diakses melalui sistem online,” ujarnya.
Dilanjutkan Jamal, layanan posko informasi yang hampir setiap tahun dibuka tersebut tentunya sebagai jembatan antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah serta wali murid agar tidak ada lagi aksi pungli di sekolahan.
“Dengan adanya posko informasi ini, apa yang terjadi di sekolah bisa diawasi dengan baik. Jadi penerimaan peserta didik bisa berjalan sebagai mana mestinya dan wali murid pun bisa lebih tenang saat mendaftarkan anaknya sekolah,” imbuhnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |