Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa dilanjutkan lantaran kurang persyaratan.
Dua Ranperda tersebut yakni soal penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga, dan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat rapat paripurna penyampaian tentang rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
Dalam kesempatan itu, Sunaryo meminta Pemprov Riau belum bisa ditindaklanjuti dua Ranperda itu karena perlu adanya penyempurnaan naskah akademis. Karena itu, pihaknya menyarankan agar Pemprov Riau segera menindaklanjuti syarat-syarat yang belum dipenuhi terhadap dua Ranperda tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti kekurangan syarat yang menjadi rekomendasi Dewan.
"Tadi kan ada disampaikan Dewan masalah persyaratan-persyaratan, ini harus kita tindaklanjuti," kata Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (23/5/2019).
Bahkan menurutnya, apa yang menjadi kekurangan dari dua Ranperda itu sudah disampaikannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti.
Disinggung soal penambahan penyertaan modal BUMD apakah perlu dilakukan dengan melihat kondisi kinerja BUMD saat ini. "Penambahan (untuk penyertaan modal) belum tentu perlu, tadi saya juga sampaikan ke Dewan ada 5 perusahaan daerah yang belum menyampaikan keuangannya ke BPK," ujarnya.
"Jangan-jangan itu (pada laporan keuangan BUMD) tercatat sudah masuk penyertaan modal (dari Pemprov Riau), ya jelas itu tak bisa," sambungnya.
Sebeb menurut Syamsuar, kalau nanti dilakukan penyertaan modal sementara laporan keuangan BUMD yang menjadi kewajiban belum dilakukan, tentu Pemprov Riau tidak bisa melakukan penyertaan modal.
"Karena ini (dalam penyertaan modal) harus jelas bisnisnya itu apa, perencanaan dia kedepan bagaimana, jadi tidak bisa asal diusulkan saja, tapi kita lihat lah nanti," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |