Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) provinsi Riau mengaku tidak akan memperkarakan hasil Pemilu 2019 sampai ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun suaranya merosot jauh dibanding Pemilu sebelumnya, namun PPP menerima hasil penghitungan KPU.
"Kami legowo saja, sebagai partai Islam kami harus memberi contoh. Kalau sudah kalah kenapa kita ribut? Ribut itu di awal, kita bertarung untuk bekerja," kata Wakil Ketua DPW PPP Riau, Husaimi Hamidi, kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (25/5/2019).
Ia mengatakan, partainya ingin memberikan contoh kepada masyarakat Riau bahwa PPP merupakan cerminan dari masyarakat.
"PPP di Riau ini adalah icon, cerminan dari masyarakat. Maka dari itu jika kali ini kami menurun kami akan kejar pada target selanjutnya. Tak perlu sampai gugat menggugat, kita percaya pada penyelenggara," cakapnya lagi.
Sebagaimana diketahui, pasca ditetapkan KPU RI, peserta Pemilu diberikan masa tiga hari untuk nenggugat ke MK jika dirasa hasil pemilu ada kecurangan.