PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisioner Bawaslu Riau Bidang Koordinator SDM dan Organisasi, Hasan, meminta kepada pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk segera melaporkan laporan pertanggungjawaban.
Sebagaimana diketahui, jumlah pengawas TPS se-Riau adalah 17.642, sama dengan jumlah TPS yang ada di Riau.
"Sejauh ini baru lima kabupaten dari 17.642 PTPS yang ada di 12 wilayah yang sudah serahkan laporannya ke Bawaslu Riau, jadi kita minta 7 kabupaten lagi segera melaporkamnya juga," pinta Hasan.
Hasan mengakui, tugas pengawas sangat berat karena sebagai ujung tombak mereka harus mengawasi setiap TPS yang ada di Riau.
Menurutnya, petugas TPS dibentuk panwas kecamatan untuk membantu mengawasi pemilu 2019, agar prosesnya berjalan lancar dan jujur.
"Makanya dalam rangka mempertanggungjawabkan pengawasan perlu dilakukan laporan pengawas TPS pada pemilu 2019," cakapnya lagi.
Sejauh ini, sambung Hasan, yang sudah melapor ada lima kabupaten yakni, Kuantan Singingi, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, dan Rokan Hilir.
"Sisanya diminta segera menyerahkan ke Bawaslu Riau," tukasnya.