Bupati Inhu Yopi Arianto melaunching aplikasi Seroja
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan lima aplikasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Inhu Arief Fadillah mengatakan kelima aplikasi tersebut yakni Seroja atau Sistem Elektronik Pajak Daerah. Aplikasi ini sudah dilaunching oleh Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, Senin (27/5/2019) kemarin.
Aplikasi Seroja merupakan buah karya Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu. Aplikasi Seroja ini dibuat atas harapan dan keinginan Bupati Inhu Yopi Arianto untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan bendahara dalam merealisasikan kewajiban Perpajakan daerah sebagaimana UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.
Aplikasi Seroja sudah bisa dipergunakan mulai Senin kemarin dan dapat diakses melalui website resmi pajak.inhukab.go.id.
Arif menjelaskan, nama aplikasi Seroja itu diambil dari salah satu buah dan bunga yang dulu terkenal di Kota Rengat namun saat ini sudah sangat jarang ditemui.
Arief menambahkan bahwa aplikasi Seroja dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan fasilitas mendapatkan password secara online sedangkan fiturnya meliputi history pembayaran pajak sebelumnya, status pembayaran pengambilan ID Billing, cetak surat setoran pajak daerah, pelaporan pajak self assement, cetak surat pemberitahuan pajak daerah (SPTP) dan cetak salinan surat ketetapan pajak daerah.
"Sepengetahuan kami Kab/kota di Riau baru Kabupaten Inhu yang mengembangkan sistem semacam ini dan pengembangan aplikasi Seroja dilakukan tim Informasi Teknologi Bapenda dan didukung oleh tenaga ahli dari pihak ketiga," terang Arief.
Selain aplikasi Seroja, ada empat aplikasi lainnya yang diterapkan Pemkab Inhu yakni Aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Pajak Daerah (SIP4D), Sistem Integrasi Payment dengan Bank Riau Kepri, Sistem Informasi Pajak Daerah dan Sistem Informasi Objek Pajak PBB (SISMIOP).
"Aplikasi SISMIOP merupakan aplikasi pelimpahan dari Dirjen Pajak pada tahun 2003 bersamaan dengan pelimpahan pengelolaan PBB P2 Kepada Kabupaten/Kota," kata Arief Fadillah, Selasa (28/5/2019).
Penerapan seluruh aplikasi yang berbasis informasi teknologi (IT) merupakan komitmen Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dalam rangka moderenisasi sistem perpajakan.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |