HM Harris
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat akan melaksanakan mudik lebaran 1440 H.
Namun demikian bupati hanya mengizinkan penggunaan mobil dinas
sebatas dalam wilayah Riau. Hal ini mengingat domisili pejabat/ASN Kabupaten Pelalawan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Disamping itu juga Bupati Harris tidak mentolerir bagi Pejabat ASN/ honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah ditetapkan.
"Saya kembali tegaskan kepada seluruh pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan," tegas Harris.
Ia juga mengimbau kepada perangkat daerah agar menyiapkan mobil hias untuk ikut menyemarakkan pawai takbir Idul Fitri 1440 H.
Hanya saja, dalam rilis singkat tersebut tidak menegaskan adanya sanksi jika kedapatan penggunaan mobnas di luar Provinsi Riau.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |