Masjid/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jelang lebaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mencairkan honor bagi Imam Masjid Paripurna di enam kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Enam kecamatan yang sudah kami cairkan yakni Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir," kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri, Rabu (29/5/2019).
Ia menjelaskan, pencairan honor Imam Masjid Paripurna tersebut diberikan untuk bulan April 2019 dan langsung masuk ke rekening masing-masing kecamatan.
"(Honor) Imam Masjid Paripurna sudah mulai proses pencairan. Ini untuk bulan April. Untuk Januari, Februari dan Maret sudah," ujarnya.
Saat disinggung berapa anggaran yang digelontorkan BPKAD Kota Pekanbaru untuk pembayaran honor imam masjid di enam kecamatan tersebut, Basri hanya menjawab singkat.
"Untuk anggaran kurang lebih Rp1 miliar yang kami cairkan," cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |