Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq OH
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski harga tiket pesawat melonjak naik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membentuk tim khusus untuk menangani pengaduan masyarakat terkait tingginya harga tiket pesawat jelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
"Tim khusus untuk penanganan tarif angkutan lebaran belum ada. Tapi untuk pengawasan kita koordinasi dengan pihak Angkasa Pura II," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (29/5/2019).
Dia mengatakan, untuk pengaturan tiket pesawat pihaknya berpedoman dengan tarif ambang atas bawah angkutan udara yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Untuk tarif angkutan udara ini teman-teman di bandara yang mengatur, dan kita siap menampung pengaduan ketika ditemukan adanya pelanggaran yang tidak sesuai tarif ambang atas bawah yang sudah ditentukan," ujarnya.
Namun jika dinilai perlu, lanjut Taufiq, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menampung keluhan masyarakat terhadap melonjaknya harga tiket.
Taufiq berpendapat, jika dari sisi Dinas Perhubungan sebenarnya tidak mempersoalkan kenaikan harga tiket pesawat. Sebab kondisi itu akan mempengaruhi angkutan darat dan laut.
"Jujur kalau harga tiket melonjak, maka moda angkutan darat yang diuntungkan, terminal yang biasanya sepi menjadi ramai. Angkutan darat yang bisa hidup segan mati tak mau jadi hidup," cetusnya.
"Tapi kita kan tak bisa berpikir pola seperti itu. Karena sebagian masyarakat juga ada yang bergantung terhadap angkutan udara. Sementara sekarang tarif pesawat masih bermain di ambang atas bawah itu," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Ekonomi |