Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Melalui Surat Nomor 005/Kesra/140/2019, Walikota Pekanbaru, Firdaus dijadwalkan akan mengikuti salat Idul Fitri berjemaah di halaman kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, jalan Sudirman.
“Sesuai surat yang telah kami bagikan, Pak Walikota Pekanbaru akan melangsungkan salat Idul Fitri di halaman kantor MPP,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Azwan, Senin (3/6/2019).
Azwan menambahkan, sesuai jadwal, salat Idul Fitri 1440 Hijriah akan jatuh hari Rabu, 5 Juni 2019. “Sementara untuk jadwal salat akan dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai selesai,” cakapnya.
Mantan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini menyebutkan, jika pada hari pelaksanaan salat Idul Fitri hujan lebat, maka pihaknya akan memindahkan lokasi salat ke masjid terdekat.
“Jika hujan lebat, maka pelaksaan salat Idul Fitri akan dipindahkan ke Masjid Agung Ar Rahman. Untuk itu, melalui surat tersebut kami mengajak masyarakat berbondong-bondong datang melangsungkan salat Idul Fitri,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi |