PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ratusan mobil dinas Pemprov Riau dikandangkan sebelum masa cuti lebaran lalu. Hingga kini belum ada kepastian kapan mobil dinas tersebut bisa digunakan kembali oleh para ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan soal penggunaan mobil dinas masih menunggu arahan Gubernur Riau Syamsuar.
"Jadi penggunaan mobdin ASN yang dikumpulkan menunggu arahan pak gubernur saat apel perdana pasca cuti bersama lebaran pada Senin 10 Juni," katanya kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (8/6/2019) di Pekanbaru
Namun Syahrial belum bisa memastikan aparahan yang akan disampaikan orang nomor satu di provinsi Riau saat apel tersebut.
"Apa arahannya kita tunggu saat apel saja. Karena kami juga belum mengetahui apa rencana pimpinan," sebut mantan Penjabat Bupati Kampar ini dengan singkat.
Untuk diketahui, pengumpulan mobdin ASN Pemprov Riau sebagai tindaklanjut dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) soal larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |