Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis tahun ini mengajukan usulan beberapa ruas jalan di Bengkalis menjadi jalan Nasional dan jalan Provinsi.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi, jalan yang diusulkan tersebut diantaranya dari Simpang Empat kantor Bea Cukai Bengkalis (Jend Sudirman) sampai ke Simpang Empat jalan kantor Camat Bengkalis (Air Putih) diusulkan jadi jalan Nasional.
Sementara, dari Simpang Empat kantor Camat Bengkalis sampai jalan poros Ketam Putih diusulkan jadi jalan provinsi.
"Kita usulkan dari kantor Bea Cukai sampai ke Simpang Empat kantor Camat atau pelabuhan RoRo Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis menjadi jalan Nasional. Kemudian Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan Provinsi," terang Diongi, baru-baru ini.
Usulan status jalan itu menurut Diongi, merupakan permintaan dari PUPR Provinsi Riau. Atas dasar itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan.
Sampai saat ini dikatakan Diongi proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada usulan, karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari kementerian PUPR Provinsi.
"Ya kita kan mengusulkan tapi atas dasar permintaan mereka," kata Kabid Pembangunan jalan dan Jembatan.
Ditambahkan, dengan berubahnya status jalan tersebut apabila ada program-program untuk jalan Nasional ke daerah bisa dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi.
"Keuntungannya apabila sudah jadi jalan Nasional setiap ada program-program dari pusat daerah akan kebagian anggaran, tapi kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan," pungkasnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |