Ruang sidang MK (Fadel Prayoga/Okezone)
|
(CAKAPLAH) - Sembilan kursi berjejer rapih di belakang meja panjang di sebuah ruangan lantai dua Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Di dinding belakang kursi, tertempel lambang burung Garuda keemasan diapit dua layar monitor.
Kursi-kursi itu akan diduduki sembilan hakim MK yang mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Sidang perdana atas gugatan sengketa Pemilu digelar mulai, Jumat 14 Juni 2019 pagi.
Pantauan Okezone, Kamis (13/6/2019), pengamanan Gedung MK kini diperketat. Ada sejumlah aparat kepolisian dikerahkan untuk berjaga-jaga, kawat duri dibentangkan di depan gedung dan untuk masuk ke dalam harus melewati pemeriksaan.
Di ruang sidang lantai dua, kondisinya juga sama. Wartawan harus melewati pemeriksaan untuk bisa melihat langsung ruangan itu.
Dalam ruang sidang terlihat ada sembilan kursi hakim konstitusi, satu di antaranya berada di tengah diperuntukkan untuk Ketua MK Anwar Usman.ruang MK
Di sisi kanannya secara berurutan bakal diisi oleh Wakil Ketua Hakim MK Aswanto, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Hakim MK Suhartoyo dan Hakim MK Wahiduddin Adams.
Sementara, di sisi kiri kursi ketua secara berurutan diisi oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat, dan Hakim MK Manahan M.P Sitompul.
Di bagian depan sebelah kanan meja hakim terdapat kursi untuk para pemohon gugatan. Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ikut menggugat hasil Pilpres ke MK, akan menempati kursi itu selama proses persidangan.
Selanjutnya, tepat di depan meja hakim terdapat kursi untuk pihak terkait. Dalam sengketa Pilpres, TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah mengajukan diri jadi pihak terkait dan akan menduduki kursi itu saat ada sidang.