RENGAT (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau melakukan pembukaan kotak suara di sebelas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelas TPS tersebut berasal dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.
Pelaksanaan pembukaan kotak suara tersebut disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Dedi Risanto, saksi partai politik Hafizon Ramadhan SH dari Partai Amanah Nasional (PAN) dan Perwakilan kepolisian dari Polres Inhu, Jumat (14/6/2019).
"Pelaksanaan pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk persiapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Inhu-Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM di ruang kerjanya.
Menurut Yenni, pembukaan kotak suara untuk mempersiapkan materi yang dibutuhkan di 11 TPS yang berasal dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Pasir Penyu, Rakit Kulim, Seberida, Batang Gangsal dan Batang Peranap.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto menyampaikan pihaknya hadir menyaksikan pembukaan kotak suara tersebut dalam rangka memastikan pembukaan kotak suara sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |