Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Abdul Haris SSos Msi
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), provinsi Riau, mengalami defisit anggaran hingga Rp100 miliar. Defisit anggaran ini disebabkan adanya perubahan asumsi target penerimaan dana transfer pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rohul hingga akhir tahun 2019.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Abdul Haris SSos Msi, menjelaskan, asumsi penerimaan Rokan Hulu dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) yang termuat dalam APBD Rohul 2019 berjumlah sebesar Rp240 miliar.
Estimasi itu mengacu terhadap Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 129 tahun 2018, tentang rincian APBN 2019 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomo 103/PMK.07/2018, tentang penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH menurut daerah Provinsi/Kabupaten/kota tahun 2018.
Namun, pada pertengahan 2019 ini, Kementerian Keuangan Mengeluarkan Peraturan Kementrian Keuangan RI no 77/PMK.07/2019 tentang penyaluran kurang bayar DBH 2019, dimana untuk DBH kabupaten Rohul yang awalnya akan direalisasikan sebesar Rp240 miliar hanya akan direalisasikan sebesar Rp 170 miliar.
“Tidak hanya itu, dalam PMK baru tersebut pemerintah Pusat juga akan melakukan tunda Bayar DBH untuk Triwulan IV sehingga kita perkirakan defisit anggaran yang akan kita alami itu mencapai Rp100 miliar," kata Sekda Rohul Kepada CAKAPLAH.com, Senin (17/6/2019).
Untuk menyikapi defisit anggaran tersebut, lanjut Sekda, pemerintah kabupaten Rokan Hulu akan melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan-kegiatan yang mulanya sudah dianggarkan dalam APBD 2019. Selain itu, terhadap program dan kegiatan fisik yang belum dilaksanaan, OPD sementara waktu diimbau tidak mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sampai adanya kepastian sumber dana anggaran.
“Kita imbau kepada seluruh OPD untuk mulai melakukan efisiensi anggaran di instansi masing-masing. Dimana anggaran yag masih bisa ditangguhkan, tangguhkan dulu pelaksanaan di tahun depan," imbau Sekda.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |