Farkhan Junaedi
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Pembangunan lanjutan Pelabuhan Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah usai dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama dengan anggaran Rp 20 miliar lebih.
Dalam pelaksanaannya, pihak kontraktor juga meminta pendampingan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembagunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.
Namun, selesainya pekerjaan lanjutan pembangunan pelabuhan tersebut banyak menyisakan kecurigaan. Dimana, kondisi bangunan saat ini banyak yang retak.
TP4D Kejari Rohil, Farkhan Junaedi, saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya telah memutuskan pendampingan karena menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi fisik di lapangan dengan gambar yang tertera di kontrak.
"Pendampingan TP4D telah kita putus bukan karena masalah waktu, namun karena adanya temuan ketidaksesuaian saat kita lakukan monitoring di lapangan dengan di dalam kontrak," katanya.
Farkhan juga menerangkan, mendapati adanya ketidaksesuaian antara saat memberikan pendampingan, pihaknya telah menyurati pelaksana sebanyak dua kali. Namun tidak mendapat jawaban dari pelaksana kegiatan pembangunan pelabuhan tersebut.
"TP4D juga telah menyurati pihak pelaksana hingga dua kali namun tidak ada jawaban," paparnya.
Penyelesasian pekerjaan pembangunan pelabuhan itu, sebutnya, juga diduga tidak sesuai dengan jangka waktu kontrak yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.
Hal tersebut dapat dilihat dengan masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, proses pengerjaan masih tampak terus berlangsung pada Januari 2019.
Padahal, diduga proses pencairan proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut telah 100 persen pada Desember 2018 lalu.
"Penyelesaian pekerjaan juga tidak jelas, apakah melewati tahun anggaran atau tidak. Sesuai kontrak, seharusnya Desember pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun kenyataan Januari pekerjaan masih jalan," paparnya.
Farkhan juga menambahkan, setelah dilakukan pemantauan ke lokasi pembangunan pelabuhan, banyak ditemukan ketidaksesuaian. Dimana, ada beberapa titik yang telah mengalami keretakan bahkan penurunan.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hilir, Hukum, Pemerintahan |