PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru bersepakat untuk bersama melaksanakan perlindungan masyarakat serta penyelematan satwa liar di Kota Pekanbaru.
Kesepakatan ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara BBKSDA Riau dan Rescuer Damkar Pekanbaru. Keduanya mendantangani MoU tersebut pada Selasa (18/6/2019) kemarin di Kantor BBKSDA Riau.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, menyebutkan bahwa kesepahaman ini akan menjadi landasan dan langkah awal untuk menyusun perjanjian kerjasama kedua instansi. Masing-masing nantinya akan saling mendukung tupoksi lembaga.
"Tujuan dari kesepahaman ini adalah perlindungan masyarakat sekaligus penyelamatan satwa di Pekanbaru," kata Suharyono pada Rabu (19/6/2019).
Suharyono menyebutkan bahwa nantinya akan diadakan kegiatan peningkatan SDM dari tim rescuer dan KSDA dalam menanggulangi satwa liar. Termasuk juga diantaranya penyelenggaraan latihan bersama dan sosialisasi penyelamatan satwa liar.
"Diharapkan kesepahaman bersama ini segera dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan perjanjian kerjasama dengan mengacu kepada Permenhut 85 Tahun 2014 jo PermenLHK No 44 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA," papar Suharyono.
Sementara itu Kepala Dinas Damkar Pekanbaru, Burhan Gurning, menyambut baik MoU ini untuk peningkatan SDM dan perlindungan masyarakat serta satwa liar. Karena saat ini, Damkar tidak hanya melaksanakan pemadam kebakaran saja. Saat ini juga ada tim rescuer untuk mengatasi keadaan darurat seperti evakuasi satwa liar atau berbahaya.
"Kita sambut baik kesepahaman ini dan ingin bisa segera diwujudkan," ungkap Burhan.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |