BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pihak kepolisian dikabarkan berhasil meringkus tersangka diduga pemilik narkotika jenis shabu dan ribuan pil ekstasi yang ditemukan warga dalam sebuah koper di pinggiran jalan Desa Batang Duku, Bengkalis, Riau petang kemarin. Tersangka yang diduga pemilik koper diamankan tim Narkoba Mabes Polri.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik membenarkan itu. Menurut Kapolsek pihaknya tidak mengetahui pasti beberapa orang yang diamankan, karena pengejaran dan penangkapan dilakukan langsung dari tim Mabes Polri.
"Kami tidak tahu pasti berapa orangnya karena mereka dari tim dari Mabes Polri langsung yang melakukan penangkapan. Setidaknya informasi yang kami terima ada satu orang sudah diamankan," jelas Kapolsek, Rabu (19/6/2019).
Informasi yang dirangkum, tersangka pemilik koper tersebut diamankan di sekitaran tidak jauh dari TKP penemuan koper, tepatnya di daerah perkebunan di sana.
"Mereka diamankan siang tadi sekitar pukul 12 siang. Mereka langsung dibawa tim dari Mabes Polri tersebut, mereka mungkin masih melakukan pengembangan," tambah Kapolsek.
Selain mengamankan sejumlah orang yang diduga tersangka, menurut Kapolsek sore tadi juga kembali ditemukan barang bukti duga narkoba yang sama dengan di dalam koper. Sepertinya barang yang sama dibuang oleh mereka yang membawa, barang bukti juga tidak jauh dari tempat penemuan sebelumnya," tambah Hendrik.
Kata Kapolsek, penangkapan dan Lidik kasus ini sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri. Pihaknya hanya membantu menunjukkan arah arah yang diperlukan oleh tim Mabes Polri ini.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |