PELALAWAN (CAKAPLAH) - Sebanyak 17 anggota Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Delegasi dari senayan ini melakukan pertemuan dengan Pemerintah daerah Pelalawan di kawasan Technopark, Kecamatan Langgam, Kamis (20/6/2019).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir mengatakan kunjungan kerja komisi yang membidangi Infrastruktur dan transportasi ini sebagai langkah awal dari pengajuan anggaran di DPR RI bagi pembangunan Kabupaten Pelalawan.
Ia mengatakan pentingnya peningkatan infrastruktur dan transportasi bagi pengembangan kawasan di Indonesia dengan potensi yang cukup besar seperti saat ini di Kabupaten Pelalawan yang memiliki sektor unggulan di bidang perkebunan sawit.
Dasar pengajuan anggaran di DPR RI ini sangat penting bagi pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan dan berguna bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan di dalam pemerataan pembangunan dalam bidang infrastruktur.
Selain itu juga Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat ini berharap kepada mitra kerja Komisi V di DPR RI untuk berkomitmen memajukan bagi kontribusi pembangunan di Kabupaten Pelalawan ke depan dimana saat ini masih adanya jalan tanah di daerah ini.
Sementara itu Bupati Pelalawan Harris mengatakan bahwa kawasan Tekno Park merupakan program Nawacita Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Republik Indonesia.
Pengembangan kawasan dan wilayah yang terintegrasi perlu pembangunan di segala sektor kawasan industri dan pendidikan yang sangat potensial. Kabupaten Pelalawan dengan 7 Program Strategis 2 diantaranya mendukung Program Nasional yakni Pelalawan Eksotis dan Pelalawan Inovatif.
Bupati Pelalawan dua periode ini juga berharap dengan kunjungan Anggota DPR RI Komisi V di Kabupaten Pelalawan bisa memberikan ouput bagi pembangunan di Pelalawan apalagi sekarang Pelalawan memiliki Sekolah Tinggi Teknologi Kelapa Sawit Indonesia (ST2KSI) yang berada di kawasan Teknopark Pelalawan.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |