Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rasionalisasi anggaran kegiatan menjadi jurus andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, jika tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan IV tahun 2019 benar-benar terjadi.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi tepat untuk mengantisipasi terjadinya tunda bayar kegiatan pada akhir tahun karena defisit anggaran, seperti yang dilakukan Pemprov Riau tahun sebelumnya.
Baca: DBH Riau Triwulan IV 2019 Terancam Tunda Salur
"Rasionalisasi iya. Mekanisme pengurangan belanja (rasionalisasi) itu menjadi sebuah solusi seperti tahun lalu," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (19/6/2019).
"Tapi kita harus optimis bahwa kemampuan bayar kita tetap ada jika terjadi tunda salur DBH. Supaya kita betul-betul ada keyakinan melaksanakan program-program kerja yang prioritas," sambungnya.
Strategi lain untuk menghadapi tunda salur DBH, sebut Ahmad Hijazi, pihaknya bersama DPRD sudah menyepakati perhitungan penerimaan triwulan IV hanya 85 persen saja dianggarkan.
"Artinya kalaupun terjadi tunda salur, kita sedikit bisa menyesuaikan. Misalnya DBH triwulan IV itu 30 persen dari total penerimaan DBH 2019. Kalau dari 30 persen itu hanya kita gunakan 85 persennya, tentu masih ada celah antisipasi sekitar 15 persen. Itu mungkin salah satu katup (penutup)," paparnya.
Katup kedua, lanjut Ahmad Hijazi, jika tahun ini ada APBD perubahan, maka pihaknya akan menghitung kembali kegiatan yang mungkin bisa diamankan.
"Itu dilakukan supaya diakhir tahun tidak ada tunda bayar," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |