Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau kembali membentuk Badan Pengelola Perbatasan. Pembentukan kembali Badan Pengelola Perbatasan yang pernah dihapus tersebut atas perintah Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, rencana pembentukan Badan Pengelola Perbatasan tersebut menindaklanjuti perintah dari pemerintah pusat, agar daerah yang memiliki kepentingan berhadapan dengan negara tetangga, disarankan untuk membentuk badan tersebut.
"Untuk pembentukan badan itu kita sudah mendapatkan surat dari Mendagri. Namun pembentukan badan harus tetap melalui peraturan daerah (Perda)," kata Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (21/6/2019).
Ahmad Hijazi mengakui, memang sebelumnya badan itu sudah pernah dibentuk namun ketika itu ada perintah untuk ditiadakan.
"Mungkin berdasarkan analisis pemerintah pusat, badan itu perlu diadakan lagi. Makanya kami usulkan lagi. Intinya kami mengikuti perintah saja," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie menambahkan, surat edaran Mendagri itu memerintahkan bagi daerah yang memiliki kepentingan dan kawasan yang berhadapan dengan negara tetangga, disarankan untuk membentuk badan tersebut.
Secara subtansi menurut Ahmad Syah, Provinsi Riau memiliki enam lokasi prioritas (Lokpri), sehingga Badan Pengelola Perbatasan perlu dibentuk lagi.
"Kita di Riau ada enam daerah Lokpri yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, yakni Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Sedangkan provinsi lain hanya punya dua lokpri bisa langsung membentuk Badan Pengelola Perbatasan," paparnya.
Lebih lanjut Ahmad Syah menyatakan, dengan adanya badan itu, maka Riau upaya untuk memperjuangkan kepentingan daerah lebih maksimal.
Sebab untuk persoalan batas negara saat ini, kata Ahmad Syah, bukan hanya mengenai batas saja, melainkan pengamanan kawasan perbatasan, abrasi dan juga lingkungan hidup.
"Kalau kita dibentuk badan, tentu komunikasi akan lebih mudah dibandingkan hanya bagian saja. Karena sekarang yang ada hanya bagian saja, itupun mengurusi tata batas dalam negeri dan luar negeri. Kalau nanti dibentuk badan, maka dia akan fokus mengurusi batas luar negeri saja," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |