Yogi Getri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar membatalkan kerjasama dengan Telkomsel terkait pembuatan aplikasi layanan pengaduan berbasis online.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (22/6/2019).
Yogi mengatakan, pembatalan kerjasama tersebut karena sistem yang ditawarkan Telkomsel tidak sesuai dengan keinginan Gubernur Riau.
"Awalnya pak Gubernur ingin sistem aplikasi pengaduan masyarakat, yang bisa terkoneksi langsung dengan perangkat seluler milik pak Gubernur dan kepala dinas terkait," katanya.
"Misalnya, kalau ada pengaduan masuk tentang infrastruktur, maka pak Gubernur dan dinas terkait bisa menerima pesan itu. Jadi rancangan memang terkoneksi," tambahnya.
Pembatalan kerjasama itu setelah adanya pertemuan antara Gubernur Riau dengan pihak Telkomsel belum lama ini di kediaman dinas gubernur Riau. "Dari persentasi pihak Telkomsel, kita melihat memang kepentingan bisnis yang lebih dominan. Sementara kita ingin sistem bertujuan untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap pelayanan Pemprov Riau," paparnya.
Menurut Yogi, sistem layanan pengaduan yang ditawarkan berpotensi akan membuat masyarakat kesulitan. Sementara masih banyak masyarakat yang gagap teknologi.
"Aplikasi yang ditawarkan harus di download dulu kalau masyakarat ingin membuat aduan. Setelah itu mendaftarkan akun dengan mengisi beberapa form barulah bisa memberikan masukan. Yang seperti itu tak masuk dengan pak Gubernur, karena masyarakat ini belum semua mengerti tentang IT," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita